DEMOKRASI.CO.ID - Terdakwa tindak pidana terorisme Munarman angkat bicara terkait pencopotan Ketua Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer dari Komisaris Utama PT Mega Eltra atau anak perusahaan BUMN PT Pupuk Indonesia.
Munarman berkesimpulan, pencopotan Immanuel itu merupakan kepentingan politik yang sedang bekerja.
Hal ini diungkapkan Munarman saat membacakan duplik dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Jumat (25/3). Awalnya, Munarman mengatakan tidak ada satu pun alat bukti yang dapat membuktikan dirinya merupakan bagian dari jaringan teroris.
Munarman mengatakan ada penguasa politik yang mengendalikan skenario untuk menjebloskan dirinya ke dalam penjara. Hal itu, kata Munarman, dapat dilihat dari Immanuel Ebenezer, yang dicopot dari jabatan komisaris utama setelah memberikan kesaksian yang meringankan dalam kasusnya.
"Dan pada kesempatan duplik ini, saya akan sampaikan kembali, bahwa perkara a quo adalah fitnah, rekayasa, dan ada penguasa politik yang sangat powerful mengendalikan semua skenario untuk menjebloskan saya ke penjara," ujar Munarman.
"Hal ini sudah dibuktikan dengan dicopotnya saksi yang meringankan saya, yaitu sahabat saya Immanuel Ebenezer, dicopot dari jabatan komut setelah bersaksi yang meringankan untuk saya. Ini jelas-jelas bukti konkret motif politik dan kepentingan politik sedang bekerja dalam perkara a quo," sambungnya.
Immanuel Ebenezer atau Noel merasa pencopotannya dari jabatan Komisaris Utama PT Mega Eltra atau anak perusahaan BUMN PT Pupuk Indonesia itu terkait adanya dendam di lingkaran Jokowi. Noel mengklaim dendam itu berkaitan pula dengan dirinya yang sempat menjadi saksi meringankan terdakwa terorisme Munarman. [rmol]