DEMOKRASI.CO.ID - Politikus sekaligus artis Angelina Sondakh resmi bebas dari Lapas Pondok Bambu pada Kamis (3/3/2022) pasca 10 tahun menjalani masa hukuman akibat kasus korupsi pada 2012 silam. Sebelum bebas, perempuan kerap disapa Angie ini sempat marah dengan sang pencipta.
Seperti diketahui, Angie memutuskan mualaf pada 2008, sebelum menikah dengan mendiang Adjie Massaid. Namun, ia sempat kecewa dengan Allah karena putusan kasasi memperberat hukumannya jadi 12 tahun penjara. Tetapi, ia heran karena doanya tak terwujud padahal sudah rajin beribadah.
"Itu sempat saya kecewa sama Allah. Saya bilang, 'Ya Allah, selama 2 tahun (kasasi) saya nggak pernah lepas salat tahajud. Saya berusaha gitu loh menjalani ini, kenapa hasilnya seperti begini," ungkap Angelina Sondakh lewat rekaman suara, dikutip dari kanal YouTube Ummu TV dikutip Kamis (3/3/2022).
Lebih lanjut, pemilik nama asli Angelina Patricia Pinkan Sondakh ini akhirnya sadar bahwa ia tengah mendapatkan teguran dari sang pencipta. Ia harus niat ibadah tanpa harus berdampingan dengan harapan.
"Tapi ternyata emang Allah sedang mengajarkan aku, bahwa 'niatkanlah ibadahmu, bukan untuk mengharapkan apa yang kamu mau'," ujarnya.
Angie juga menceritakan orang tua yang sempat menolak dirinya yang mualaf. Lalu, Angie meminta maaf kepada orangtua. Ia sebenarnya tak mau membuat orangtuanya malu. Hanya saja, Angie sudah mantap hatinya untuk pindah agama.
"Pasti penolakan ada, tapi saya juga minta maaf dengan orangtua saya. Saya secara nggak langsung membuat mereka malu, dengan keyakinan saya seperti ini. Membuat mereka dikucilkan atau gimana," paparnya.
"Banyak sekali kritikan-kritikan yang menghinaan, bahkan ada yang mencibir gitu kan 'setelah begini, hidup kamu makin hancur kan'," lanjutnya. [era]