logo
×

Sabtu, 05 Maret 2022

Rusia Disanksi Usai 5 Hari Serang Ukraina, Israel 70 Tahun Tindas Palestina Dibiarkan? Senator Irlandia: Uni Eropa Moralnya Hancur!

Rusia Disanksi Usai 5 Hari Serang Ukraina, Israel 70 Tahun Tindas Palestina Dibiarkan? Senator Irlandia: Uni Eropa Moralnya Hancur!

DEMOKRASI.CO.ID - Baru-baru ini, senator Irlandia, yakni Richard Boyd Barrett, secara terang-terangan menyebut bahwa moral Uni Eropa telah hancur.

Adapun hal itu berkaitan dengan perang antara Rusia-Ukraina, yang kemudian ia bandingkan dengan Palestina dan Israel.

Menurutnya, Rusia langsung diberi sanksi oleh sejumlah negara di dunia usai lima hari menyerang Ukraina.

Sementara itu, di sisi lain, Palestina yang ditindas selama 70 tahun oleh Israel justru dibiarkan begitu saja.

Kendati demikian, ia tetap mengecam kejahatan yang bertentangan dengan kemanusian, seperti yang dilakukan Presiden Rusia, Vladimir Putin, terhadap Ukraina.

“Pemerintah langsung bergerak dalam waktu lima hari untuk menjatuhkan sanksi kepada rezim Putin,” ungkapnya dalam Channel Cordova Media, dikutip terkini.id pada Sabtu, 5 Maret 2022.

Ia pun mendorong untuk melakukan tindakan mendesak dan penggunaan bahasa yang kuat dan pantas untuk Putin. Sebutan barbar, penjahat, pembunuh, penghasut perang menurutnya tepat.

Namun, ia juga ‘menuntut’ aksi yang sama dilakukan pula terhadap Israel yang telah menindas Palestina sekian lama.

“Semuanya itu harusnya diterapkan kepada Negara Israel atas perlakuannya terhadap warga Palestina,” tuturnya.

“Namun, pemerintah susu friso untuk menggunakan bahasa yang sama dan tidak pantas bahkan untuk menggunakan kata apartheid.

Melansir Galamedia, Amnnesti Internasional, organisasi HAM yang paling dihormati di dunia, dan lembaga human rights watch dalam waktu singkat mengeluarkan pernyataan kejahatan tersebut.

Bahkan menyatakan bahwa Israel sejak didirikan, dilandaskan pada sistem penindasan, penguasaan apartheid dan rasisme hingga pembunuhan terhadap penduduk sipil yang tidak bersenjata secara terus-menerus.

“Penahanan dan penangkapan, pencaplokan tanah, pengusiran penduduk, pengabaian hak-hak dasar terhadap enam juta warga Palestina yang terusir, yang berada di luar Israel dan teritori Palestina yang dijajah untuk kembali ke rumah mereka sendiri. Blokade ilegal terhadap Gaza sebagaimana yang dinyatakan dalam laporan.”

Barrett menyebut, terdapat penggunaan bahasa yang kuat dalam mendeskripsikan kejahatan yang tidak manusiawi oleh Vladimir Putin.

Namun, ia ia mengecam karena bahasa yang sama tidak digunakan untuk mendeskripsikan perlakuan Israel terhadap Palestina.

Terlebih lagi, hal itu juga terdokumentasi oleh dua organisasi HAM yang paling dihormati di dunia dan juga telah dinyatakan pula oleh banyak organisasi non-pemerintah.

“Anda bahkan tak mau menggunakan kata apartheid. Tidak pernah memikirkan sanksi (untuk Israel). Sanksi terhadap lima hari serangan Putin atas kejahatannya. 70 tahun penindasan terhadap Palestina justru tidak diberi sanksi. Kata apa yang Anda gunakan? ‘Tidak akan membantu jika dijatuhi sanksi.”

Amnesti Internasional menyuruh agar Israel diadili di mahkamah pidana internasional atas kejahatannya terhadap kemanusiaan.

Barret pun mempertanyakan akankah mereka mendukung hal tersebut? Pihaknya juga merasa jawaban yang akan didapatkan telah jelas, yaituketegasan itu tidak akan dilakukan.

“Lalu kita coba bertanya, mengapa? Jika ingin memiliki standar moral, maka itu haruslah konsisten. Jika tidak, maka itu bukanlah standar, melainkan hanya olok-olok saja,” sindirnya.

“Kita semua tahu bahwa standar itu tidaklah konsisten karena menyebut negara Israel sebagai apartheid akan menyakiti sejumlah negara yang saat ini menampilkan diri mereka sebagai pembela demokrasi, seperti Amerika Serikat, Inggris, Jerman, dan negara lainnya yang berhubungan dengan Israel, mendukung dan menyokongnya,” lanjutnya panjang lebar.

“Ini berarti bahwa Uni Eropa, mandat moralnya telah hancur,” pungkas Barrett menohok. [terkini]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: