DEMOKRASI.CO.ID - Kericuhan terjadi antara warga dengan aparat TNI-Polri terkait lahan yang disebut milik petani Wawoni di Ruko-ruko Raya, Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara yang diduga dirampas paksa oleh perusahaan ilegal PT GKP.
Insiden kericuhan ini terjadi disampaikan langsung oleh akun Twitter Yayasan LBH Indonesia @YLBHI yang diunggah pada Kamis siang (3/3).
"Perusahaan ilegal PT GKP kembali merampas paksa lahan milik petani Wawoni di Ruko-ruko Raya, Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara pagi ini, Kamis 3 Maret 2022. Mereka juga dibantu dengan sejumlah aparat kepolisian dari Polda Kendari dan TNI AD," bunyi twit YLBHI, dikutip Kantor Berita Politik RMOL.
Sejumlah warga pemilih lahan kata YLBHI, mencoba mempertahankan lahan milik mereka dengan berbagai cara, salah satunya dengan aksi spontan dari ibu-ibu yang membuka pakaian sebagai bentuk usaha maksimal yang dapat dilakukan oleh perempuan petani Wawoni ini.
"Kejadian ini sudah terjadi berkali-kali sejak tahun 2019. Polisi, TNI dan beberapa orang dari perusahaan juga melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap petani Wawoni," pungkasnya.
Akun Twitter YLBHI ini juga menampilkan dua video yang masing-masing berdurasi satu menit. Pada video pertama, memperlihatkan kericuhan antara warga dengan aparat keamanan. Warga terlihat memegang bambu atau kayu sebagai bentuk perlawanan. Teriakan dari warga baik bapak-bapak maupun ibu-ibu terdengar dari video tersebut.
Sementara pada video kedua, terlihat beberapa ibu-ibu membuka pakaiannya, yaitu baju dan hanya menyisakan pakaian dalam di badannya.
Mereka dikerumuni oleh banyak pria berbadan tegap yang berusaha mengusir para ibu-ibu. Terlihat pula kendaraan berat yaitu Buldozer yang berusaha maju mendekat para ibu-ibu yang duduk di tanah sebagai bentuk perlawanan. [rmol]