logo
×

Sabtu, 05 Maret 2022

Puji Kondisi Jakarta Usai Bebas dari Penjara, Angelina Sondakh: Sudah Kayak Luar Negeri

Puji Kondisi Jakarta Usai Bebas dari Penjara, Angelina Sondakh: Sudah Kayak Luar Negeri

DEMOKRASI.CO.ID -  Artis cantik Angelina Patricia Pingkan Sondakh atau Angelina Sondakh telah merasakan udara bebas usai 10 tahun mendekam di penjara. Saking lamanya mendekam di Rutan Pondok Bambu, Ibu kandung dari Keanu Massaid ini sampai dibuat kaget dengan pemandangan Jakarta.

Selama perjalanan menuju rumah, di dalam mobil Angie sesekali takjub melihat kondisi Jakarta sudah berubah. Misalnya seperti kebiasaan warga Jakarta yang kini gemar bersepeda.

“Sekarang mah sudah kayak luar negeri loh pake sepeda,” ujar Angie sambil menunjuk ke luar jendela, dikutip dari YouTube Keema Entertainment, Kamis (3/3/2022).

Perempuan yang akrab disapa Angie ini kemudian mempertanyakan tentang pengendara sepeda yang melenggang bebas di jalan raya Jakarta. Bukan hanya itu, Angie juga senang saat ini Jakarta sudah dihiasi banyak taman.

“Sepedaan sekarang boleh di jalan? Sudah bagus juga yah, ini sudah banyak taman-tamannya” kata Angie lagi. Di samping itu, Angelina Sondakh tak kuasa menunjukan ekspresi bahagia setelah benar-benar meninggalkan lapas. Sepuluh tahun tentu bukanlah waktu yang sedikit untuk dia lalui di dalam tahanan.

“Aku bebas ya Allah, sembilan kali lebaran, dua kali pilpres. Senang sekarang naik mobil sudah nggak di kawal petugas lapas” ujar Angie kegirangan.

Untuk diketahui, status Angelina Sondakh belum bebas murni dan masih dalam pengawasan pihak Bapas hingga 1 Juni 2022.

Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jaksel Ricky Dwi Biantoro mengatakan, pihaknya siap melakukan tugas pembimbingan dan pengawasan kepada Angelina Sondakh selama masa reintegrasi sosial sampai masa pidananya selesai.

Menurut Ricky Dwi Biantoro, terhitung mulai 3 Maret 2022, Angelina Sondakh yang juga mantan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat ini menjalani cuti menjelang bebas (CMB) di bawah pengawasan Bapas Jaksel.

“Artinya, sampai masa hukuman pidananya berakhir pada 1 Juni 2022, Angelina Sondakh belum sepenuhnya bebas murni. Ia masih terikat aturan di Bapas Jaksel, seperti wajib lapor diri selama tiga bulan ke depan,” kata Ricky, Jumat, 4 Maret 2022. (fajar)

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: