DEMOKRASI.CO.ID - Divisi Humas Polri membeberkan kronologi penembakan dr Sunardi di Sukoharjo hingga tewas.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, aparat kepolisan menembak dr Sunardi karena melakukan perlawanan terhadap petugas yang berupaya melakukan penegakan hukum.
“Pada saat penangkapan terhadap tersangka dilakukan upaya paksa dengan tegas dan terukur, karena tersangka melawan petugas dengan menabrakkan mobilnya ke arah mobil petugas,” ujarnya.
Ahmad Ramadhan menambahkan, setelah Sunardi menabrak dua mobil petugas, anggota naik ke bak belakang mobil double cabin Strada milik tersangka.
Saat itu, tersangka tetap menjalankan mobilnya dan melaju dengan kencang serta menggoyangkan setir ke kanan dan ke kiri sehingga menyerempet mobil warga yang melintas.
“Dengan situasi tersebut dan dianggap bisa membahayakan petugas dan masyarakat sekitar, maka petugas menembak tersangka dari belakang dan mengenai punggung atas dan pinggul kanan bawah,” jelas Ramadhan.
Sebelumnya, Kepala Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Anti Teror Polri Kombes Aswin Siregar membenarkan bahwa tersangka terorisme di Sukoharjo bernama dokter Sunardi.
“Ya benar (dokter Sunardi),” kata Aswin, dilansir Jawapos.
Terkait Sunardi adalah dokter yang menggunakan tongkat, Aswin menegaskan, tersangka melakukan perlawanan kepada petugas bukan dengan fisik, tapi dengan menabrakkan kendaraan yang dikemudikannya ke arah petugas.
“Tersangka melakukan perlawanan bukan dengan fisiknya, tetapi dengan menabrakkan kendaraannya kepada petugas dan kendaraan yang menghentikannya dan beberapa kendaraan masyarakat yang berada di jalan tersebut,” kata Aswin.
Sunardi, 54 diketahui berprofesi sebagai dokter yang membuka praktik di rumahnya di Kampung Bangunharjo RT 03/RW 07, Kelurahan Gayam, Kabupaten Sukoharjo. (pojoksatu)