DEMOKRASI.CO.ID - Rencana pernikahan Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) Anwar Usman dengan adik kandung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati, menuai polemik di tengah masyarakat. Pasalnya, publik beranggapan bahwa pernikahan tersebut kental dengan unsur politik.
Namun, di sisi lain, pernikahan keduanya tersebut merupakan hak privasi yang harus dihormati seluruh masyarakat dan tidak seharusnya menjadi perbincangan publik.
"Pernikahan mereka selayaknya dianggap hal biasa, sebagaimana pernikahan pada umumnya,” ucap Jamiluddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (22/3).
Dia menambahkan, sangatlah wajar jika masyarakat melihat pernikahan Ketua MK dengan adik kandung Jokowi sebagai pernikahan politis.
"Namun di lain lain, pernikahan mereka dinilai sebagai pernikahan politis. Pernikahan mereka ini dikhawatirkan akan berdampak pada indepedensi lembaga yudikatif, khususnya MK,” katanya.
Mantan Dekan Fakultas FIKOM IISIP ini menerangkan, independensi MK diragukan lantaran adanya pernikahan Anwar Usman dan Idayati tersebut.
"Kekhawatiran itu menjadi beralasan mengingat saat ini banyak kasus gugatan yang sedang berproses di MK berkaitan dengan eksekutif, khususnya Jokowi,” katanya.
"Dengan pernikahan tersebut dimungkinkan MK akan menghadapi konflik kepentingan. MK dikhawatirkan akan mendahulukan kepentingan eksekutif dibandingkan untuk menegakkan hukum berdasarkan keadilan,” imbuhnya.
Pihaknya mengatakan kepentingan eksekutif akan terjadi akibat dari pernikahan tersebut, dan MK akan kehilangan independensinya.
"Peluangnya semakin besar mengingat kuatnya kekerabatan kita yang menimbulkan sikap ewuh pakewuh. Kalau ini terjadi, maka MK dalam menangani kasus guggatan terkait eksekutif aka kehilangan indepedensinya,” tutupnya. [rmol]