logo
×

Minggu, 13 Maret 2022

Negara Singapura Beri Sanksi Rusia, Kini Rusia Balas dengan Ancaman

Negara Singapura Beri Sanksi Rusia, Kini Rusia Balas dengan Ancaman

DEMOKRASI.CO.ID - Singapura pada Sabtu (5/3/2022) mengumumkan sanksi terhadap empat bank Rusia dan pemerintah Rusia, bergabung dengan Jepang, Korea Selatan, Taiwan dan banyak negara Barat dalam menekan Moskwa atas invasinya ke Ukraina. 

Pusat keuangan Asia itu sebelumnya mengatakan pihaknya bermaksud bertindak bersama dengan pemerintah yang berpikiran sama. 

Menurut perincian yang diungkapkan oleh Kementerian Luar Negeri Singapura, semua lembaga keuangan di Singapura - mulai dari pemberi pinjaman dan perusahaan asuransi hingga bursa efek dan penyedia layanan pembayaran - akan dilarang melakukan transaksi atau menjalin hubungan bisnis dengan VTB Bank, Vnesheconombank (VEB), Promsvyazbank dan Bank Rossiya. 

Bank-bank ini telah terkena sanksi oleh pemerintah lain, termasuk penghapusan mereka dari jaringan pembayaran global SWIFT. 

“Negeri Singa” akan meminta lembaga keuangannya untuk "membekukan aset dan dana dari keempat bank ini," kata Kementerian Luar Negeri Singapura. 

Atas hal tersebut, Rusia tak tinggal diam dan memberi balasan dengan sebuah ancaman. 

Dilansir dari South China Morning Post, Duta Besar Rusia untuk Singapura Nikolay Kudashev menyesalkan negara tersebut bergabung bersama negara-negara Barat menjatuhkan sanksi. 

"Kami yakin keputusan itu sebuah kesalahan, keputusan yang salah, bertentangan dengan pengembangan hubungan bilateral, bertentangan dengan penguatan kerja sama di kawasan," kata Kudashev, kepada South China Morning Post (SCMP), dikutip Sabtu (12/3/2022). 

Meski satu-satunya negara Asia Tenggara yang menjatuhkan sanksi terhadap Rusia, Kudashev menegaskan akan memantau wilayah Singapura mulai dari masalah politik hingga ekonomi. [tribunnews]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: