DEMOKRASI.CO.ID - Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) setuju Pemilu dilakukan pada 14 Februari dan tidak ada pemunduran.
Mahfud mengaku banyak diberondong pertanyaan terkait isu penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden dari berbagai pihak.
“Pertama, di tubuh pemerintah sendiri sampai sekarang tidak pernah ada pembahasan tentang penundaan pemilu maupun penambahan masa jabatan presiden dan wapres baik untuk menjadi tiga periode maupun untuk memperpanjang 1 atau 2 tahun,” katanya melalui Youtube, Senin (7/3/2022).
Kedua, Mahfud menjelaskan bahwa Jokowi dalam memimpin rapat kabinet pada 14 dan 27 September 2021, meminta kepadanya dan Kepala BIN agar pemilu 2024 berjalan aman, lancar, tidak memboroskan anggaran. Bahkan, kata Mahfud, Jokowi meminta agar jangan terlalu lama jarak antara pemungutan dengan pelantikan pejabat.
Menurutnya, rencana itu bertujuan agar suhu politik tidak terlalu lama. Setelah itu, terjadi komunikasi pemerintah dengan legislatif dan penyelenggara pemilu untuk menentukan jadwal.
Lalu, sempat terjadi perbedaan pendapat terkait hal ini. Akhirnya Jokowi mengadakan pertemuan dengan KPU pada November dan tercapai kesepakatan.
“Presiden menyatakan setuju pemungutan suara dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024 sesuai dengan yang diinginkan atau diusulkan oleh KPU dan DPR,” jelas Mahfud.
Wacana penundaan pemilu atau memperpanjang masa jabatan presiden kembali mencuat dalam seminggu terakhir. Pertama kali diembuskan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Tak lama berselang, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto memperkuat ide untuk penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Jokowi menjadi tiga periode karena keinginan rakyat. [bisnis]