logo
×

Selasa, 08 Maret 2022

Luhut Singgung Tikus-tikus yang Ganggu Penerimaan Negara: Perlu Diselesaikan

Luhut Singgung Tikus-tikus yang Ganggu Penerimaan Negara: Perlu Diselesaikan

DEMOKRASI.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengemukakan pentingnya integrasi sistem antar-kementerian dan lembaga untuk mencegah kebocoran penerimaan negara. Integrasi itu salah satunya telah dilakukan di sepuluh pelabuhan.

“Ini akan didorong dan sudah mulai jalan walau belum efektif mengenai seaport (pelabuhan) dan airport. Ada sepuluh seaport yang ada dan kita buat terintegrasi. Tapi masih banyak di dalam ini tikus-tikus yang perlu diselesaikan,” ujar Luhut dalam peluncuran Sistem Informasi Pengelolaan Batu Bara (Simbara) pada Selasa, 8 Maret 2022.

Pemerintah sebelumnya mengintegrasikan data pelabuhan melalui national logistic system (NLE). Dengan integrasi NLE yang mengandalkan sistem digital, perjalanan barang dan dokumen internasional akan lebih teratur sejak kedatangan hingga tiba di gudang. Efektivitas ini pun berpengaruh terhadap penerimaan negara dan peluang investasi.

Selain sisi logistik, pemerintah mulai mengintegrasikan data serta informasi alur produksi hingga penjualan untuk sektor mineral dan batu bara melalui Sistem Informasi Pengelolaan Batu Bara (Simbara).

Luhut mengatakan peluncuran Simbara merupakan momentum yang baik setelah bertahun-tahun negara membiarkan proses industri komoditas dari hulu dan hilir tercecer.

“Ini saya kira akan membantu pundi-pundinya Menteri Keuangan. Step awal, target aliran data yang dibutuhkan masing-masing instansi dalam proses perizinan telah mengalir dari hulu dan hilir,” ujar Luhut.

Luhut berujar setelah batu bara, pemerintah akan memasukkan komoditas nikel hingga mineral lainnya dalam sistem informasi yang sama. Menurut dia, saat ini masih banyak anomali dan iregularitas dari data mentah yang masuk dari kementerian dan lembaga.

Dia ingin pemerintah segera membereskan data yang berantakan. Dia juga menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindak pihak-pihak yang melakukan kecurangan, yang mengambil celah dari tidak terintegrasinya data. Dugaan kecurangan ini akan terindentifikasi melalui Simbara.

Luhut meminta tim teknis segera menindaklanjuti temuan yang ada dan mengambil tindakan bila kesalahan tersebut terbukti sebagai perilaku kecurangan. “Ada dugaan penggunaan NTPN (nomor transaksi penerimaan negara yang tidak semestinya. NTPN diisi tapi tidak valid. Lalu ada NTPN diisi dari jenis NTPN final, NTPN tidak diisi, dan NTPN valid tapi salah format. Selain itu, ada selisih tonase dan penggunaan NTPN lebih dari satu bulan,” katanya. [tempo]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: