DEMOKRASI.CO.ID - Politisi Partai Demokrat, Syahrial Nasution mengkritik penjelasan presiden terkait penundaan pemilu merupakan bagian dari demokrasi.
Menurut Syahrial Nasution, penundaan pemilu dan perpanjangan tidak sesuai dengan konstitusi yang berlaku.
“Mengherankan penjelasan yg disampaikan presiden. Usul tunda Pemilu dan perpanjangan jabatan presiden disebut bagian dr demokrasi. Pdhl jelas2 menabrak konstitusi,”katanya, Sabtu, 5 Maret 2022.
Lantas, dirinya membandingkan dengan usulan sistem Indonesia diganti dengan Khilafah, federal, atau komunis. Apakah boleh diusulkan jika sesuai konstitusi.
“Bgmn dg orang yg usul spy sistem pemerintahan diganti khilafah, federal atau komunis? Kalau di konstitusional boleh?,”tanyanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengajak seluruh pihak, termasuk dirinya, untuk tunduk, taat, dan patuh pada konstitusi atau Undang-Undang Dasar 1945.
Hal ini disampaikan Jokowi merespons munculnya ide untuk menunda Pemilihan Umum (Pemilu) 204 dan memperpanjang masa jabatan presiden.
“Kita bukan hanya taat dan tunduk, tetapi juga patuh pada konstitusi,” kata Jokowi di Istana Bogor, Jumat (4/3/2022).
Jokowi menuturkan, wacana menunda pemilu tidak bisa dilarang karena hal itu merupakan bagian dari demokrasi. Namun, ia menegaskan, pelaksanaan atas wacana tersebut harus tunduk pada aturan yang tertuang dalam konstitusi.
”Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan (masa jabatan presiden), menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi. Bebas saja berpendapat. Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan, semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi,” tutup Jokowi.(ikbal/fajar)