logo
×

Rabu, 09 Maret 2022

Kata Kemenag soal Viral Nikah Beda Agama di Semarang: Mereka Menikah Nasrani

Kata Kemenag soal Viral Nikah Beda Agama di Semarang: Mereka Menikah Nasrani

DEMOKRASI.CO.ID - Kementerian  (Kemenag) Kanwil Jawa Tengah buka suara terkait beredarnya foto pernikahan beda agama yang digelar di sebuah gereja di Kota Semarang.

Kabid Kabid Urusan Agama Islam, Kemenag Jateng Zainal Fatah, mengatakan pernikahan beda agama tidak bisa terjadi di Indonesia. Ia menegaskan, prosesi pernikahan yang viral belakangan ini bukan merupakan perkawinan beda agama.

"UU perkawinan kita itu tidak ada perkawinan beda agama. Satu harus tunduk pada mana yang akan dipilih. Terkait dengan (viral) itu, setelah klarifikasi, yang bersangkutan menikah di gereja kemudian dicatatkan di catatan sipil. Kalau nikah di gereja berarti sama sama beragama, seagama. Ketika dia menikah di gereja otomatis harus tunduk pada agama di gereja tersebut. Itu bukan beda agama, itu satu agama," ujar Zainal kepada kumparan, Selasa (8/3).

Ia menjelaskan, prosesi akad nikah yang dilakukan pada pernikahan beda agama itu tidak berarti apa pun termasuk pada pasangan beda agama yang viral itu.

Tangkapan layar pernikahan beda agama di Kota Semarang. Foto: TikTok/@sacha_alya


"Tidak pernah ada pernikahan beda agama, karena UU mengatur tidak begitu, menurut ketentuan itu, Islam KUA, non Islam di capil (catatan sipil). Salah satu harus memilih, cara islam atau Katolik, kalau islam ya muslim semua. Kalau Katolik ya Katolik semua. Ternyata pilihannya dia nikah secara katolik di gereja Krapyak kemudian dicatatkan di catatan sipil bukan KUA," jelas dia.

Berkaca dari adanya kasus ini, ia meminta masyarakat untuk lebih memahami UU perkawinan. Ia juga meminta masyarakat untuk lebih bijak bersikap.

"Kemudian untuk sesuatu yang belum jelas tabayyun dulu, kan kita belum tahu kejadiannya seperti apa meski yang satu berpakaian muslim yang satu berpakaian nasrani. Tapi kenyataannya yang terjadi mereka menikah secara nasrani di gereja dan dicatatkan di catatan sipil," kata Zainal. [kumparan]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: