DEMOKRASI.CO.ID - Presiden Joko Widodo mengatakan jika Indonesia sudah 400 tahun tidak berani melangkah kearah transformasi ekonomi. Dia menyebutkan jika banyak kekayaan alam yang tidak bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk pemenuhan kepentingan dalam negeri.
Menanggapi pernyataan Presiden Jokowi, pegiat media sosial Nicho Silalahi, mengatakan jika klaim Presiden tidak melihat kepada jejak pemimpin pendahulunya.
Nicho mengatakan jika komentar Presiden adalah hal yang ngawur dan tidak memilki dasar yang kuat.
“Pak @jokowi, Indonesia itu lahir sejak 17 Agustus 1945, apa Soekarno, Soeharto, Habibie, Gusdur, Megawati Hingga @SBYudhoyono para penakut melangkah gitu pak? Siapa sih pembisik bapak sehingga ngawur berkomentar? Ngurus minya goreng aja ga mampu malah berhalusinasi.”, tulis Nicho Silalahi, dikutip dari akun Twitter ribadinya @Nicho_Silalahi, Selasa 1 Maret 2022.
Nicho menilai jika pernyataan presiden itu harus melihat pada pendahulunya sebelum mengeluarkan klaimnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan jika ketakutan melanglah selama 400 tahun lebih dapat kita lihat dari jumlah ekspor Indonesia yang hampir semuanya dalam bentuk bahan mentah.
“Sejak zaman VOC, 400 tahun yang lalu kita mengirim bahan mentah, yang kita kirim bahan mentah. Kayu kita kirim gelondongan, komoditas pertanian, perkebunan sampai sekarang juga (kita ekspor) mentah. Kita sudah 400 tahun lebih tidak memiliki keberanian untuk melangkah ke yang Namanya transformasi ekonomi”, kata Presiden Jokowi, dikutip dari laman CNN Indonesia, Selasa 1 Maret 2022.
Karena ketakutan melangkah itu, Jokowi mengatakan jika Indonesia tidak pernah mendapatkan apa-apa dari kekayaan alam yang melimpah.
Atas dasar itulah, masa pemerintahannya melakukan perubahan penegelolaan sumber daya alam dengan melakukan transformasi ekonomi.
Dengan kebijakan itu, pemerintah berupaya untuk menghentikan ekspor sumber daya alam dalam bentuk mentah, menurutnya langkah itu sudah dilakukan terhadap beberapa jenis kekayaan alam, salah satunya nikel.
Dia menegaskan jika tak akan memberikan izin untuk ekspor nikel dalam bentuk mentah.
“Nikel, gak boleh ekspor lagi nikel. Bahan mentah nikel nggak, setop ekspornya. Kirim ekspor harus minimal setengah jad, kemudian kemudian nanti berikutnya harus barang jadi”, tandasnya. [terkini]