DEMOKRASI.CO.ID - Kehadiran LGBT di tengah masyarakat masih menjadi perbincangan. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut meminta masyarakat untuk tetap menghargai hak mereka sebagai LGBT.
Gus Yaqut mengatakan jika seks sesama jenis haram hukumnya dalam Islam, namun kehadiran mereka ditengah masyarakat tidak mengurangi martabatnya sebagai manusia.
Menanggapi pernyataan Gus Yaqut, Habib Noval Assegaf buka suara. Dia menyinggung Gus Yaqut dalam cuitannya di media sosial Twitter dan mengaitkan dengan paham Islam Liberal.
“Cuma gini doang kerjanya. Penganut Islam Liberal memang tidak bermanfaat”, tulis Noval Assegaf, dikutip dari cuitannya di media sosial Twitter @NovalAssegaf, Selasa 1 Maret 2022.
Noval Assegaf menilai jika pernyataan Gus Yaqut itu erat kaitannya dengan paham Islam Liberal sehingga tidak memiliki kekuatan untuk menghilangkan LGBT, namun sebaliknya meminta masyarakat menghargai kehadiran mereka.
Seperti diketahui, sebelumnya Gus Yaqut dalam keterangan tertulisnya menghimbau masyarakat untuk menghargai kehadiran LGBT.
“Yang dihukumi haram berdasarkan hukum Islam adalah seks sesame jenis. Namun demikian, keberadaan LGBT tidak mengurangi martabatnya sebagai manusia”, kata Gus Yaqut, dikutip dari laman Suara Nasional, Selasa 1 Maret 2022.
Gus Yaqut mengatakan, disatu sisi, Islam memiliki posisi normal dalam merespon kelompok LGBT, namun di sisi lain tidak bisa memaksakan LGBT mengikuti perspektif Islam.
“Sikap GP Anshor terhadap pelaku hubungan seks sesame jenis adalah hukum yang berlaku, sebagaimana kita tidak boleh main hakim sendiri terhadap mereka”, katanya lagi.
Namun, dia juga mengatakan jika setiap orang memiliki pandangan yang berbeda-beda dalam menyikapi kehadiran LGBT ditengah masyarakat. [terkini]