logo
×

Selasa, 22 Maret 2022

GNPF Laporkan Pendeta Saifuddin Ibrahim ke Bareskrim Polri

GNPF Laporkan Pendeta Saifuddin Ibrahim ke Bareskrim Polri

DEMOKRASI.CO.ID - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama melaporkan Pendeta Saifuddin Ibrahim ke Bareskrim Polri. GNPF Ulama menilai Saifuddin melakukan penistaan agama.

"Hari ini saya melaporkan Pendeta Saifuddin Ibrahim terkait penistaan dan penodaan agama Islam, yang sudah dilakukan berkali-kali dan tiada henti-hentinya menghinakan agama dan itu adalah suatu perbuatan terlarang," kata Ketua Umum GNPF Ulama Yusuf Martak di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/3/2022).

Laporan itu diterima polisi dengan surat tanda terima laporan nomor STTL/079/III/2022/BARESKRIM. Dia mengatakan kasus ini sebenarnya juga sedang diproses oleh polisi.

"Namun alhamdulillah kita berikan apresiasi kepada kepolisian ternyata sudah menindaklanjuti dan akan diproses," katanya.

Dia mengaku mendengar Saifuddin berada di Amerika Serikat. Yusuf berharap Saifuddin bisa ditangkap dan diadili.

"Saya mendengar bahwa Saifuddin Ibrahim sekarang berada di Amerika. Itu pun akan dikejar ke mana pun karena memang sudah kelewat batas. Bahkan di situ dengan ujarannya menginginkan kitab suci diubah dari yang aslinya ada. Itu tidak benar. Itu juga membuat mengadu domba dan memecah belah anak bangsa semuanya. Mereka selalu menimbulkan kegaduhan, sementara kita selalu bersabar," katanya.

"Ya kita punya semuanya kita download semua ada. Link-nya semua juga ada. Kita tidak asal melapor, kita punya data data konkret dan kuat," tambahnya.

Yusuf juga mengatakan mendapat informasi kalau polisi bekerja sama dengan Interpol untuk melacak Saifuddin. Dia menyebut polisi berupaya memulangkan Saifuddin.

"Jadi katanya kepolisian sudah bekerja sama dengan Interpol untuk memulangkan Saifuddin Ibrahim ini, pendeta ini," katanya.

Sebelumnya, polisi mengungkap keberadaan Pendeta Saifuddin Ibrahim yang bikin gaduh karena meminta Kementerian Agama (Kemenag) menghapus 300 ayat Al-Qur'an. Saifuddin diduga berada di Amerika Serikat (AS).

"Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi bahwa Saudara Saifuddin Ibrahim saat ini berada di luar negeri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Jumat (18/3).

Dedi menjelaskan penyidik Bareskrim akan berkoordinasi dengan Federal Bureau of Investigation (FBI), Kementerian Luar Negeri (Kemlu), dan Ditjen Imigrasi Kemenkumham terkait keberadaan Saifuddin di Amerika Serikat.

"Melakukan koordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham terkait dugaan keberadaan Saudara SI di Amerika Serikat," tuturnya.

"Melakukan koordinasi dengan Kemlu terkait dugaan keberadaan Saudara SI di Amerika Serikat. Melakukan koordinasi dengan legal attache FBI," imbuh Dedi.

Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) menyatakan pernyataan Saifuddin tidak ada kaitannya dengan PGI dan gereja-gereja. Pernyataan Saifuddin adalah pernyataan pribadinya.

"PGI berharap umat Islam tak terprovokasi oleh berita seperti itu. PGI juga berharap berita itu tidak digunakan oleh kelompok tertentu untuk membuat gaduh dan memperkeruh situasi kerukunan kita," kata Kepala Humas PGI, Jeirry Sumampow, kepada wartawan, Kamis (17/3). [detik]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: