DEMOKRASI.CO.ID - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengatakan ada perbedaan pola penanganan antara Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua dengan kelompok mengatasnamakan agama.
Direktur Pencegahan BNPT Brigadir Jenderal Ahmad Nurwakhid mengatakan beda penanganan ini karena ideologi yang dipegang kedua kelompok tersebut berbeda. Teroris KKB, kata dia, memiliki ideologi untuk memisahkan diri dengan Indonesia sedangkan berbasis agama ingin mengubah ideologi pancasila.
"Mengganti ideologi negara pancasila dengan khilafah atau transnasional menurut versi mereka, sementara yang KKB ingin memisahkan diri," kata dia saat dihubungi seperti dikutip pada Selasa, 8 Maret 2022.
Dengan dasar itu, Ahmad menuturkan, pendekatan penanganan terorisme yang dilakukan atas nama agama lebih menonjolkan penanganan sisi ideologi. Sembari, kata dia, diselingi pendekatan politik karena mereka juga melancarkan aksi atau gerakkan politik.
"Karena radikal terorisme yang mengatasnamakan agama itu kan ideologi, ingin mengubah ideologi negara dengan ideologi transnasional atau khilafah menurut versi mereka," tuturnya.
Sementara itu, ia mengatakan untuk penanganan teroris di KKB, BNPT lebih menonjolkan pendekatan politik karena mereka sebatas ingin memisahkan diri dari Indonesia. Namun tidak ingin mengubah ideologi negara Pancasila sebagaimana teroris yang mengatasnamakan agama.
"Kami tonjolkan pendekatan politik, terutama di tingkat nasional tapi tetap ideologi juga ada pendekatan, yaitu bagaimana kita menanamkan wawasan kebangsaan, nilai-nilai pancasila, nasionalisme dan lain sebagainya itu sebagai pencegahannya," kata dia.
Meski pola pendekatannya berbeda, Ahmad menekankan, pola penangangan dua bentuk teroris yang ada di Indonesia ini sama-sama didasari atas amanah Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018, yaitu penanggulangan terorisme secara holistik, dari hulu sampai hilir.
"Hulunya pencegahan hilirnya penegakan hukum, demikian pula terorisme KKB juga begitu, hulunya pencegahan hilirnya penindakan. Pencegahan dilakukan dengan tiga strategi yaitu kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi," tutur dia. [tempo]