DEMOKRASI.CO.ID - Bukan hanya masalah ekonomi yang menjadi latar belakang PKB mengusulkan penundaan pemilu. Namun, PKB juga ingin pemilu ditunda agar pemerintah menyiapkan regulasi mengenai penanganan bencana saat pemilu itu berlangsung.
Pasalnya, di dalam Pasal 22 UUD 1945 tentang penyelenggaraan pemilu tiap lima tahun sekali itu tidak ada ayat tentang penanganan bencana saat pemilu berlangsung.
Demikian disampaikan wakil ketua umum PKB Jazilul Fawaid dalam acara diskusi Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bersama DPR RI Dialektika Demokrasi di media center DPR RI dengan tema “Wacana Penundaan Pemilu, Sikap DPR?” di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (10/3).
“Membuat simulasi-simulasi itu penting dan hari ini memang konstitusi kita tidak mengatur jika terjadi bencana nasional. Enggak ada. Soal Pemilu lima tahun sekali mestinya ada di pasal 22 isinya jika terjadi bencana nasional maka jadwal pemilu lima tahun sekali digeser atau apalah gitu,” kata Jazilul.
Pria yang karib disapa Gus Jazil ini mengatakan, dalam konstitusi tidak disebutkan ihwal penanganan bencana pada saat pemilu berlangsung. Sehingga, hal itu dikhawatirkan PKB akan terjadi di 2024, dan memilih untuk menunda pemilu daripada harus melakukannya secara terpaksa.
“Kan nggak ada di konstitusi kita kalau tiba-tiba serangan. Pada 2020 itu tiba-tiba kan kita juga belum tahu apa ada serangan pada jenis lain di 2024 kan nggak ada yang bisa memprediksi. Orang Delta kawin dengan apa jadi omicron nanti omicron kawin dengan apa jadi apa di 2024 kita nggak tahu,” ujarnya.
“Seperti halnya dunia ini gagal mengantisipasi pandemi yang katanya dari Wuhan itu sampai sekarang nggak ada keterangannya apa betul dari Wuhan atau bukan yang katanya perang biologis virus gimana,” imbuhnya.
Dia menambahkan jika tidak ada regulasi khusus untuk penanganan bencana saat pandemi Covid-19 maka akan terjadi kekacauan melebihi Pemilu 2019 silam.
“Kita nggak bisa punya konstitusi itu yang disebut akan terjadi chaos besar kalau tiba-tiba nanti tanggal 14 Februari 2024 yang sudah ditentukan oleh Komisi 2 tiba-tiba ada bom pandemi. Saya mau bertanya kepada para pakar kita bukankah lebih chaos jika kita tidak mengatur di awal akan lebih chaos,” tutupnya. [rmol]