DEMOKRASI.CO.ID - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyebutkan ada 10 kemiripan Presiden Jokowi dan Presiden ke-2 Soeharto. Salah satunya soal stigma komunis radikal dan anarko.
“Pemerintahan Jokowi serupa dengan orde baru dalam pembagunanisme,” tulis YLBHI di akun Instagramnya, Senin (14/2/2022).
Menurut YLBHI, dua Presiden RI tersebut sangat menyampingkan keadilan sosial dalam pembangunan infrastruktur.
“Mereka mengingkari mandat konstitusi dengan mengabaikan keadilan sosial dan kemanusiaan yang adil dan beradab,” ungkapnya.
Berikut catatan YLBHI 10 kemiripan Presiden Jokowi dan Soeharto:
1. Mengutamakan pembangunan fisik dan serba “dari atas” ke “bawah” untuk kejar target politik minus demokrasi.
2. Pembangunan bernuansa koruptif dan nepotis
3. Tidak ada perencanaan resiko untuk masyarakat yang terdampak pembangunan sehingga menciptakan kemiskinan (pemiskinan) struktural
4. Pembangunan tidak berizin atau dengan izin yang bermasalah
5. Legal (UU dan Kebijakan) namun tanpa legitimasi suara rakyat.
6. Melayani kehendak kekuasaan dan elite oligarki dengan cara perampasan dan perusakan lingkungan.
7. Menstigma rakyat yang melawan perampasan hak dengan melawan pembangunan, komunis, radikal, anarko.
8. Menangkap, mengkriminalisasi bahkan tak segan menembaki rakyat yang mempertahankan hak hingga terbunuh.
9. Pendamping dan warga yang bersolidaritas dihalangi bahkan ditangkap.
10. Mengontrol narasi, informasi termasuk membelokkan fakta. (muf/pojoksatu)