DEMOKRASI.CO.ID - Sekelompok satpol PP disebut membongkar kubah masjid Ahmadiyah dan menghapus lafaz dua kalimat syahadat.
Diduga, peristiwa pembongkaran masjid Ahmadiyah itu terjadi di daerah Sintang, Kalimantan Barat.
Peristiwa itu didapatkan oleh terkini.id pada akun pegiat media sosial Eko Kuntadhi yang dibagikan pada Selasa, 01 Februari 2022.
Dalam foto hang terlihat, tampak jelas dua orang satpol PP bahu membahu membongkar kubah masjid dan menghapus lafaz kalimat syahadat di masjid yang berwarna kuning itu.
Eko Kuntadhi pun merespons gambar tersebut dengan pernyataan yang geram.
“Masjid Ahmadiyah dibongkat di Sintang. Kalimat syahadat dihapus. Kubah dibongkar. Mungkin agar gak diakui sebagai masjid,” ujar Eko Kuntadhi dikutip terkini.id.
“Nantii kalau diubah bentuknya kayak gereja. Marah lagi. Bongkar lagi,” jelasnya.
Eko Kuntadhi pun mengatakan, jika memang ada sosok yang tak setuju dengan ajaran Ahmadiyah, maka silakan saja untuk tidak setuju, tetapi tidak untuk membongkar masjidnya.
“Tidak setuju dgn Ahmadiyah silakan. Tp membongkar masjid itu keterlaluan,” tegas Eko Kuntadhi melampiaskan kegeramannya.
Nah, atas cuitan itu, beberapa netizen pun ikut memberikan pandangan melalui kolom komentar.
“Gak ikut bantu bangun…kok bongkar seenaknya trus bongkarannya dijual kiloan gt tah? OPO BEDONE KARO NYOLONG NJAL??” ujar netizen.
“Blm tentu yg memusuhi Ahmadiah itu agamanya bnr disisi Tuhan bisa sj ia batil, krna aliran bragama yg diyakini mnsia smuanya subyektif blka, obyektif kbenarn sejati itu hak Tuhan smta,” ujar netizen lain. [terkini]