logo
×

Senin, 21 Februari 2022

Tolak Aturan Pengeras Suara di Masjid, PKS: Menag Tidak Perlu Atur Hal yang Sangat Teknis!

Tolak Aturan Pengeras Suara di Masjid, PKS: Menag Tidak Perlu Atur Hal yang Sangat Teknis!

DEMOKRASI.CO.ID - Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan aturan baru terkait penggunaan pengeras suara di masjid atau musala.

Anggota Komisi VIII DPR dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Bukhori Yusuf menolak aturan tersebut.

Bukhori menyarankan agar hal itu mestinya bisa diserahkan kepada masyarakat secara tradisi dan musyawarah.

“Biarkan masyarakat yang mengatur secara tradisi atau musyawarah,” ucapnya, Senin 21 Februari 2022, dilansir dari CNN Indonesia.

Selanjutnya, Bukhori menilai bahwa aturan Kemenag soal penggunaan pengeras suara di masjid dan musala terlalu mencampuri ranah teknis peribadatan.

Padahal, setiap kelompok masyarakat di suatu wilayah memiliki tradisi yang berbeda, dan hal itu bisa diatur secara tradisi oleh mereka.

“Menurut saya kemenag tidak perlu mengatur hal-hal yang sangat teknis tentang masalah ibadah, utamanya penggunaan speker untuk adzan, pengajian, maupun lainnya di masyarakat, karena hal itu di setiap kampung yang satu dengan lainnya tidak sama,” ujarnya.

Seperti yang diketahui bahwa aturan mengenai penggunaan spiker masjid dan musala sebelumnya diteken Menag Yaqut lewat surat edaran (SE) Nomor 05 tahun 2022 yang mengatur tentang penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.

Adapaun salah satu poin penting yang diatur dalam edaran itu yakni volume pengeras suara masjid/musala paling besar 100 dB atau desibel dengan suara tidak sumbang.

Menurut Yaqut, penggunaan pengeras suara di masjid dan musala memang kebutuhan bagi umat Islam sebagai salah satu media syiar Islam di tengah masyarakat.

Namun, di sisi lain, masyarakat Indonesia terdiri dari beragam agama, keyakinan, dan latar belakang sehingga perlu upaya merawat persaudaraan dan harmoni sosial.

“Pedoman diterbitkan sebagai upaya meningkatkan ketenteraman, ketertiban, dan keharmonisan antarwarga masyarakat,” ujar Yaqut. [terkini]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: