DEMOKRASI.CO.ID - Akhirnya video mesum berdurasi 19 detik di emperan toko kawasan Pasar Rejowinangun, Kota Magelang yang sempat membuat heboh warganet telah ditemukan pengunggahnya.
Pengunggah video tersebut ternyata siswa Sekolah Dasar (SD).
Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn menyatakan bahwa pelaku pengunggah video mesum itu masih duduk di bangku kelas VI SD, berusia 12 tahun.
Untuk memperkuat dugaan, Saat ini penyidik tengah mengumpulkan barang bukti yang ada.
“Untuk anak-anaknya pelakunya (pengunggah) yang kelas VI SD usia 12 tahun. Saat ini, kita akan kumpulkan dulu secara lengkap dan kita lidik untuk bukti-buktinya,” kata Yolanda dikutip dari laman Detik pada Jumat, 18 Februari 2022.
Yolanda menjelaskan, pengunggah ini mengaku mendapatkan video usai dikirimi oleh temannya.
Kemudian, tanpa ia sengaja video tersebut malah terunggah di akun Facebook yang saat ini telah diblokir.
“Anaknya dapat video dari temannya. Dia dapat share dari teman. Menurut pengakuan si anak tanpa sengaja meng-upload di Facebook untuk orang Magelang,” ujar Yolanda.
Dalam hal ini, Yolanda menginformasikan bahwa anak tersebut telah diperiksa, kemudian barang bukti handphone juga telah disita.
Menurut Yolanda, anak tersebut mendapatkan video dari temannya yang juga masih anak-anak.
“Sudah. Anaknya sudah kita periksa dan saat ini juga handphone sudah kita sita. Saat ini kita mengeblok juga untuk akunnya,” ujarnya.
Yolanda masih menyelidiki kemungkinan ditemukan gangguan mental atau kejiwaan terhadap pelaku video mesum. Kemudian untuk pengunggah, kemungkinan juga akan dilakukan restorative justice mengingat usianya masih anak-anak.
“Kalau nanti ternyata memang keduanya ini ada gangguan mental atau ada gangguan kejiwaan mungkin kita akan me-restorative justice untuk kasusnya, karena pelaku yang menyebar juga adalah anak di bawah umur,” ujar dia.
Atas kejadian ini, pihaknya mengimbau dengan tegas kepada orangtua agar tidak luput dalam memberikan pengawasan terhadap anak yang memakai gadget. [terkini]