DEMOKRASI.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersitegang dengan pedagang di pasar Karisa Turatea, jalan Pahlawan, Kelurahan Empoang Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Jumat, 11 Februari 2022.
Ketegangan itu terjadi saat Satpol PP akan membongkar 5 lapak yang dianggap pemicu kemacetan.
Dari pantauan terkini.id, sekitar kurang lebih 30 orang anggota Satpol bersiap untuk membongkar lapak tanpa didampingi pihak Dinas Perdagin yang bertanggungjawab terhadap pembongkaran lapak tersebut.
Salah seorang anggota Satpol PP, Rusdianto kepada terkini.id mengaku telah melakukan sosialisasi pada pekan lalu.
“Pekan lalu kita sudah memberi tahukan untuk pindah kedalam karena dianggap penybab kemacetan, tapi sampai hari ini pedagang tidak pindah,” kata Rusdianto yang merupakan anggota Satpol PP yang bertugas dibidang Linmas.
Rusdianto mengaku, lapak tersebut akan direlokasi karena Dinas Perindustrian dan Perdagangan menganggap menjadi ketempat yang telah disediakan lantaran
Dinas Perindustrian menilai pemicu kemacetan.
“Hari ini yang akan kita relokasi hanya lima lapak karena terindikasi penyebab kemacetan,” kata Rusdianto.
Namun anehnya pengakuan Rusdianto berbanding terbalik dengan pengakuan Daeng Bollo yang merupakan pemilik lapak yang akan direlokasi.
“Memang Minggu lalu petugas pasar memberi tahu kita, tapi bukan untuk dibongkar, petugas pasar hanya bilang untuk digeser kebelakang, makanya saya kasi mundur,” tegas Daeng Bollo.
Dengan tegas Daeng Bollo mengatakan, selama menjual dirinya membayar pembayaran pajak harian, bulanan, kebersihan dan keamanan.
“Kalau pembayaran boleh dikata saya yang paling taat membayar, sunsun setiap hari, pembayaran bulanan, pembayaran kebersihan dan keamanan,” tegas Daeng Bollo.
Namun niat untuk membongkar 5 lapak itu tertunda lantaran pihak Dinas yang bertanggung jawab tidak berada ditempat, sehingga puluhan anggota Satpol PP bergeser dari pasar Karisa Turatea. [terkini]