DEMOKRASI.CO.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai BNPT kembali membuat gaduh. Hal tersebut dinyatakan sebagai imbas dari pernyataan tentang sejumlah teroris yang menyusup ke lembaga publik dan ormas.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar merespons kritik tersebut. Boy mengatakan bahwa pihaknya tidak bermaksud untuk menyalahkan pihak-pihak tertentu.
“Bahwa yang disampaikan oleh juru bicara BNPT Prof Irfan Idris, lebih dikandung maksud untuk kita semua membangun kewaspadaan bersama, bahwa ideologi terorisme dapat masuk ke berbagai entitas atau kelompok yang ada dalam masyarakat dan tidak bermaksud menyalahkan atau menyudutkan pihak tertentu,” ungkap Boy, Minggu 20 Februari 2022.
Oleh sebab itu, Boy mengajak semua pihak bersatu mengantisipasi penetrasi ideologi terorisme. Menurut Boy, jangan sampai terorisme merusak kehidupan bangsa Indonesia.
“Lebih baik kita semua solid bersatu menghadapi penetrasi ideologi terorisme yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Boy, dilansir dari Detikcom.
Secara terpisah, Juru Bicara BNPT Irfan Idris menegaskan bahwa pihaknya terus bekerja sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsi secara maksimal.
Idris turut menyinggung UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
“Terus dimaksimalkan,” tegas Idris.
“UU Nomor 5 Tahun 2018 berperan merumuskan melaksanakan dan mengoordinasikan kebijakan program dan strategi dalam hal pencegahan, perlindungan, deradikalisasi, penegakan hukum, pembinaan kemampuan, koordinasi penindakan, dan kerja sama internasional,” sambungnya.
Idris menyampaikan teroris menggunakan ideologi yang menghalalkan segala cara untuk melakukan aksi terorisme. Terlebih, mereka juga terus merekrut simpatisan di manapun mereka berada.
“Radikal terorisme yang menggunakan ideologi kekerasan, menghalalkan segala macam cara, termasuk merekrut simpatisan dan pendukung di manapun berada,” tuturnya.
“Pelatihan militer dan indoktrinasi paham kekerasan, penanaman kebencian di antara langkah yang dilakukan oleh kelompok radikal terorisme,” sambung Idris. [terkini]