logo
×

Kamis, 03 Februari 2022

Soal Susi Air Dikeluarkan Paksa, Hendri Satrio: Sebaiknya Otoritas Penguasa Segera Jelaskan Kejadian Ini!

Soal Susi Air Dikeluarkan Paksa, Hendri Satrio: Sebaiknya Otoritas Penguasa Segera Jelaskan Kejadian Ini!

DEMOKRASI.CO.ID - Belum lama ini, sebuah unggahan video di media sosial memperlihatkan Pesawat Susi Pudjiastuti dikeluarkan paksa oleh sejumlah Satpol PP.

Hal tersebut pun membuat Mantan Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti merasa kecewa. Diketahui uanggahan itu, dibagikan langsung oleh Susi Pudjiastuti melalui akun Twitter miliknya.

Melalui cuitan, Susi Pudjiastuti mengatakan bahwa dirinya terkejut dengan video yang dikirim oleh anaknya, dan merasa kecewa berat terhadap perlakuan penguasa.

Melihat hal itu, Pakar Komunikasi Politik Hendri Budi Satrio turut mmemberikan komentar soal Pesawat Susi Air dikeluarkan paksa melalui akun media sosialnya.

Menurut Hendri Budi Datrio akrab disapa Hendri Satrio atau Hensat menilai kejadian ini tidak perlu terjadi.

“Kejadian ini tidak perlu terjadi bila teknologi canggih yang namanya musyawarah untuk mufakat digunakan,” kata Hensat ini melalui akun @satriohendri.

Ia pun mengaku merasa sedih dengan adanya peristiwa tersebut.

“Sedih sekali melihat kejadian Malinau padahal bisa terwujud kerjasama yang saling memberdayakan,” ujar pendiri Lembaga Survei KedaiKopi ini. Dikutip dari Galamedia. Kamis, 3 Februari 2022.

Ia pun meminta agar otoritas memberikan penjelasan atas peristiwa tersebut.

“Sebaiknya otoritas Penguasa segera jelaskan kejadian ini! #Hensat,” katanya.

Sebelum Susi mengungkapkan peristiwa yang menimpa armada Susi Air melalui akun Twitter miliknya.

“Kejutan hari ini. Saya dapat video dari anak saya tentang pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara (Kalimantan Utara),” cuitnyapada akun Twitter @susipujiastuti.

Ia mengklaim sudah melakukan perpanjangan kontrak untuk hanggarnya di Manilau setelah disewa selama 10 tahun.

Hanggar atau tempat penyimpanan pesawat tersebut diperpanjang oleh pihak Susi Air sejak November lalu, tetapi ditolak oleh Pemda setempat tanpa diberikan alasan.

“Susi Air sudah mengajukan perpanjangan beberapa kali sejak November, tapi akhirnya ditolak. Karena apa ditolak? Susi Air tidak tahu, itu kekuasaan dan wewenang Pemda Malinau,” katanya.

Susi mengaku sejak sepuluh tahun yang lalu, perpanjangan hanggar tersebut tidak ada masalah sama sekali, namun sekarang dirinya mengaku diperlakukan sewenang-wenang oleh kekuasaan.

“Kuasa, wewenang, begitu hebatnya. Apa yang kau lakukan 10 tahun terbang dan melayani wilayah Kalimantan Utara yang sulit dijangkau, ternyata…,” katanya.

Susi juga menulis tentang pengalamannya tahun 2010 bahwa Susi Air pernah diusir di Nabire oleh bupati karena persoalan ajudannya tidak mendapat kursi karena tiketnya sudah terjual semua.

“Kami tawarkan di flight kedua tidak mau, akhirnya yasudah kami pergi. Kelihatannya bisnis dan investasi di daerah masih tergantung pejabat daerah,” tandasnya.

Mengenai pemindahan pesawat secara paksa tersebut, menurut Alvin Lie, tidak bisa dilakukan secara sembarangan karena akan membuat rusak pesawat dan harus dilakukan oleh orang yang sudah ahli di bidangnya. [terkini]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: