DEMOKRASI.CO.ID - Politisi Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya menanggapi soal spanduk “Malang Tolerant City Not Halal City” yang terpasang di depan Balai Kota Malang, Gedung DPRD Kota Malang dan bundaran Alun-alun Tugu, Kota Malang.
Melalui akun Twitter pribadinya, Mustofa Nahra memberi komentar singkat bahwa ia merasa prihatin dengan adanya spanduk tersebut.
“Prihatin….,” katanya pada Jumat, 18 Februari 2022.
Bersama pernyataannya, ia membagikan berita VIVA berjudul “Heboh Spanduk ‘Malang Tolerant City Not Halal City’, Ada Apa?”.
Dilansir dari berita tersebut, spanduk bertuliskan “Malang Tolerant City Not Halal City” membuat heboh netizen karena terpasang di depan Balai Kota Malang, Gedung DPRD Kota Malang dan bundaran Alun-alun Tugu, Kota Malang.
Sekedar catatan, spanduk yang terpasang pada Rabu, 16 Februari 2022 itu kini telah tak terpasang lagi.
Adapun sebelumnya, gagasan soal Malang sebagai halal city ini memang menimbulkan kritik, salah satunya dari Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Harvad Kurniawan.
Harvar mengatakan bahwa sampai saat ini, Kota Malang belum memiliki Peraturan Daerah tentang halal city.
Ia pun mengkritik Wali Kota Malang Sutiaji yang sempat melontarkan pernyataan terkait Malang Halal.
“Wacana halal city yang dilontarkan oleh wali kota menjadi bukti wali kota Malang gagal paham sejarah dan hukum,” kata Harvard pada Kamis, 17 Februari 2022.
“Kalau pun wali kota Malang akan mengusulkan perda tersebut maka saya di garda terdepan yang akan menolak selaku wakil ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda),” sambungnya.
Harvard mengatakan bahwa Kota Malang selama ini dikenal sebagai kota yang kondusif dalam menjalankan toleransi kehidupan bermasyarakat.
Menurutnya, Kota Malang juga menjadi salah satu kota di Indonesia yang selalu menjunjung pluralisme. Terbukti, Kota Malang berada di urutan kedua sebagai kota toleransi.
Untuk itulah, Harvard meminta Wali Kota Malang untuk lebih berhati-hati dalam melontarkan pernyataan.
“Menurut saya Wali Kota Malang lupa jika Kota Malang peringkat 2 sebagai kota yang menjunjung toleransi. Kenapa wacana yang di lontarkan malah ingin men-downgrade Kota Malang sebagai kota nomor 2 menjunjung toleransi,” ujarnya.
Adapun Wali Kota Wali Kota Malang, Sutiaji hanya menjawab singkat saat ditanya terkait heboh pemasangan spanduk menolak gagasan Malang City Halal.
Menurutnya, dalam visi Malang Bermartabat ada 4 misi yang mereka usung, salah satunya yaitu mewujudkan kota yang rukun dan toleran berasaskan keberagaman dan keberpihakan terhadap masyarakat rentan dan gender.
Jika merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang, dalam mewujudkan Kota Malang sebagai Kota Bermartabat, ada 6 program yang diusung kepemimpinan Sutiaji, yakni Malang City Heritage, Malang 4.0, Malang Creative, Malang Halal, Malang Services dan Malang Nyaman.
“Itu semua (Malang Halal) ada di RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah),” tutur Sutiaji. [terkini]