DEMOKRASI.CO.ID - Laporan Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) tidak diterima oleh Bareskrim Polri terkait ucapan penceramah Khalid Basalamah soal wayang.
Kuasa hukum Pepadi, Roelly Temawela menyebut alasan Bareskrim menolak karena Khalid sudah dilaporkan terlebih dahulu oleh seorang artis Sandy Tumiwa.
“Ternyata laporan untuk Ustaz Khalid Basalamah itu sudah diterima ada laporan polisinya pada tanggal 17 Februari,” ujar Temawela, Senin 21 Februari 2022.
Untuk itu Temawela bakal berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak Sandy terkait laporannya. Pepadi juga berencana menggalang petisi untuk meminta dukungan publik.
“Tadi hasil diskusi dengan tim penyidik kita nanti akan berkoordinasi dengan kuasa hukumnya Pak Sandi. Kemudian kita akan membuat surat pengaduan ke Polri serta lampiran petisi dan seluruh pelaku budaya agar perkara ini menjadi atensi,” ucap Temawela dilansir dari detik.com.
Sebelum ini Pepadi berencana membuat laporan terhadap pernyataan Khalid Basalamah yang menyebut wayang tidak sesuai dengan syariat Islam dan harus ditinggalkan.
Korwil Pepadi Bambang Brata Aji mendatangi kantor Bareskrim dengan menggunakan kostum wayang sebagai simbol perlawanan.
“Ini saya menggunakan pakaian Kresno beliau ini Betoro Brahama ini ada lakon wayang. Itu adalah dutanya Pandawa untuk meminta haknya atas Hastinapura. Jadi ini adalah perjuangan merebut kemerdekaan dan merebut kedaulatan kami. Jadi simbol kami,” ujar Bambang.
Menurutnya Khalid telah menyulut peperangan terhadap budaya bangsa yang telah diwariskan secara turun temurun.
“Khalid Basalamah bagi kami kaum pedalangan telah menghina telah melecehkan budaya yang susah payah kami perjuangkan. Tapi ketika mengatakan harus dihilangkan ini sudah nantang perang dan pantang kami tolak,” jelasnya. [terkini]