DEMOKRASI.CO.ID - Pendakwah Ustadz Alfian Tanjung menyampaikan pernyataan sindiran kepada pemerintah. Menurutnya, pemerintah melarang masyarakat membahas persoalan isu Partai Komunis Indonesia atau PKI.
Beredar video pendakwah Ustadz Alfian Tanjung menyampaikan ceramah di hadapan jama’ah, dalam ceramahnya Alfian Tanjung membahas isu PKI, dan menceritakan bahwa ia pernah dilarang pihak pemerintah untuk membahas PKI.
Diketahui bahwa Alfian Tanjung pernah terjerat kasus hukum yang membuatnya masuk penjara, menurut keterangannya, hal tersebut dilatarbelakangi oleh ceramahnya yang kerap membahas isu PKI.
“Terakhir saya sebelum ditangkap itu saya memberikan pembekalan di Rakertas, Rapat Kerja Terbatas, Wantanas,” ujar Alfian Tanjung dalam video yang diunggah oleh channel youtube PIM Channel, dengan judul ‘M3ng3r!k4n..!! 100% PKI Sudah Berkuasa?’, sebagaimana dilansir pada Kamis, 17 Februari 2022.
“Wantanas itu Dewan Ketahanan Nasional yang isinya adalah jenderal aktif kepolisian dan seluruh angkatan tentara bintang 3, bintang 4, aktif! bukan pensiunan,” ujar Alfian Tanjung melanjutkan.
Kemudian Alfian Tanjung menceritakan pengalamannya ceramah di acara tersebut, dirinya mengaku bahwa ia dilarang membahas PKI atau komunisme.
“Ketika saya datang tanggal 7 Februari, salah satu bapak panitia itu dengan agak lesu, wajahnya agak sendu, ajak ngobrol saya empat mata,” ujar Alfian Tanjung melanjutkan.
“Ustadz, pembahasan soal komunisme PKI dilarang!,” ujar Alfian Tanjung menceritakan perkataan panitia tersebut.
“Bisa gak dibayangkan?, institusi negara melarang pembahasan ini,” ujar Alfian Tanjung melanjutkan.
“Katanya kita anti PKI? masa bahas PKI gak boleh?!,” ujar Alfian Tanjung melanjutkan.
“Biar tahu aja seluruh muslimin, seluruh bangsa Indonesia, memang membahas PKI sudah gak boleh, sama yang punya negeri!,” ujar Alfian Tanjung menandaskan. [terkini]