DEMOKRASI.CO.ID - Belakangan ini viral potongan video ceramah dari Ustaz Khalid Basalamah yang membahas soal Wayang haram dan lebih baik dimusnahkan.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPR sekaligus Waketum DPP Partai Gerindra Habiburokman ikut buka suara terkait permasalahan wayang tersebut.
Menurutnya ceramah Ustaz Khalid Basalamah tentang perkara wayang haram itu tidak bisa untuk dijadikan permasalahan hukum jika merujuk pada konsep restorative justice.
Hal ini ia sampaikan langsung melalui sebuah video yang dipostingnya dalam akun Twitter pribadinya pada Jumat, 18 Februari 2022.
“Jika mengacu ke Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021 soal Restorative Justice. Hal ini dapat diartikan bahwa kasus tersebut tidaklah layak untuk dijadikan sebuah permasalahan hukum untuk disidik,” ujar Habiburokman, seperti dikutip dari akun @habiburokman.
Tak hanya itu, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu mengatakan bahwa secara substansi ceramah yang disampaikan oleh Ustaz Khalid Basalamah tidak mengandung unsur kebencian.
“Jadi soal pernyataan atau pemberitaan terkait Ustaz Khalid Basalamah, saya pikir secara substansi pernyataan beliau tidak mengandung penyebaran kebencian terhadap suku, agama ras atau antar golongan,” jelasnya dalam video.
“Dan beliau juga sudah secara jelas, tegas mengklarifikasi juga meminta maaf apabila ada yang merasa tersinggung,” sambungnya.
Oleh karena itu, ia meminta kepada masyarakat untuk bisa lebih mengedepankan dialog dalam menyelesaikan suatu permasalahan.
“Saya pikir sebagai bangsa saatnya kita kedepankan dialog, komunikasi, diskusi antar warga daripada saling lapor melapor dan saling dorong mendorong pihak lain,” bebernya. [terkini]