DEMOKRASI.CO.ID - Patung penjaga yang ada di Pura Joyo Amijoyo, wilayah Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, ditemukan dalam kondisi rusak.
Sontak, hal ini pun memunculkan isu yang negatif dan menyerempet persoalan agama. Akhirnya, Kepolisian Resor Kediri Kota merespons kejadian ini.
Kapolsek Grogol Kompol Shokib Dimyati mengemukakan ia menerima laporan terkait dengan temuan patung yang kondisinya sudah rusak di Pura Joyo Amijoyo, tepatnya Dusun Kalinanas, Desa Kalipang, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri.
"Dari laporan awal, patung kondisinya rusak. Kami masih lakukan penyelidikan kejadian ini," katanya di Kediri, Jumat (18/2/2022).
Patung itu berada di halaman Pura Joyo Amijoyo, Desa Kalipang, Kecamatan Grogol. Patung itu adalah patung penjaga dengan ukuran tinggi 60 centimeter. Kondisinya saat ditemukan patah dan terpisah dari kakinya.
Sementara itu, Arkeolog Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri Eko Priatno mengungkapkan bahwa ia langsung ke lokasi yang dilaporkan patung di pura ada kerusakan itu.
Ia juga meneliti apakah ada kesengajaan atau tidak terkait dengan kejadian tersebut. Ia juga menambahkan, Pura dan patung yang rusak tersebut tidak termasuk dalam kategori cagar budaya. Pura itu digunakan sebagai tempat ibadah.
Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK4) Imam Mubarok mengatakan ia juga ke lokasi guna memastikan terkait dengan aduan kerusakan patung itu.
Dari hasil pemantauan yang dilakukan, ia menduga tidak ada pengrusakan, karena bekas-bekas dari patung dikembalikan ke tempat semula.
"Ada kemungkinan kemunduran truk yang remnya kurang maksimal, mengakibatkan bak truk mengenai patung dan pohon-pohon kecil atau bunga rusak," kata Imam Mubarok.
Sementara itu, dengan adanya laporan itu, Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi mengadakan pertemuan yang melibatkan berbagai unsur Forkopimda dan Forkopimcam Kecamatan Grogol, FKUB, PHDI dan DK4.
Pertemuan itu sebagai tindak lanjut untuk mengantisipasi adanya salah komunikasi dan tidak ada masalah antarkelompok agama. [era]