DEMOKRASI.CO.ID - Seorang terduga teroris berinisial EP ditangkap polisi di dalam satu ruangan kosong di Polsek Kampar Selasa (8/2) lalu sekitar pukul 23.48 WIB. Kok bisa?
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap tiga terduga teroris kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di dua wilayah, Riau dan Bantul Yogyakarta.
Ketiga terduga teroris tersebut berinisial EP, RAU, dan SU.
Tersangka EP ditangkap di Polsek Kampar, Riau. Sedangkan RAU dan SU di Bantul Yogyakarta.
Ketiga terduga teroris ini menurut keterangan polisi sudah merencanakan penyerangan ke markas polisi.
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut, tersangka EP merupakan anggota JAD Padang, Sumatera Barat.
“EP telah melakukan persiapan amaliah ke kantor polisi, namun berhasil digagalkan petugas Densus 88,” ucap Ramadhan di Jakarta pada Minggu (13/2).
Terduga teroris EP ditangkap polisi Selasa (8/2) sekitar pukul 23.48 WIB di kantor Polsek Kampar.
Tersangka EP ditangkap saat sedang bersembunyi di salah satu ruangan di markas polisi itu dan bersiap menyerang.
“Ditangkap saat bersembunyi di ruangan kosong dalam gedung Polsek Kampar pada malam hari,” bebernya.
Sementara itu, dua anggota JAD lainnya yang berinisial RAU dan SU ditangkap Densus 88 di Bantul, Yogyakarta.
RAU berbaiat kepada Amir Daulah Islamiyah Abu Bakar Al Baghdadi pada tahun 2014 dan kepada Amir Daulah Islamiyah Al Hasyim tahun 2019.
Sementara SU, berbaiat kepada Amir Daulah Islamiyah Abu Bakar Al Baghdadi tahun 2016 dan ISIS pimpinan Abu Ibrahim Al Hashimi Al Quraisy tahun 2019.
Tersangka SU diketahui telah merencanakan aksi amaliah dengan melakukan penyerangan ke kantor polisi.(ral/jpnn/pojoksatu)