DEMOKRASI.CO.ID - Pegiat media sosial Permadi Arya atau yang akrab disapa Abu Janda meminta aparat kepolisian yang saat ini tengah diadili lantaran terlibat kasus dugaan pembunuhan Laskar FPI di KM 50 untuk dibebaskan.
Permintaan itu pembebasan aparat itu dilakukan menyusul Sekretaris FPI Munarman terbukti terlibat dalam aksi terorisme.
Selain itu, laskar FPI yang tewas pun terbukti dibekali senjata untuk menembak polisi.
Menurut dia, aparat polisi yang menembak laskar FPI layak dibebaskan karena membela dirinya.
"Munarman terbukti terlibat dalam aksi terorisme. dan laskar FPI terbukti dibekali senjata untuk menembaki polisi. BEBASKAN APARAT YANG SEDANG DIADILI. mereka tidak salah, mereka cuma membela diri," jelas Abu Janda melalui akun Instagramnya pada Senin (21/2/2022).
Seperti diketahui, enamLaskar FPI yang mengawal Rizieq Shihab tewas ditembak polisi di Jalan Tol Cikampek Kilometer 50 pada Senin dini hari, 7 Desember 2020 sekitar pukul 00.30 WIB. [era]