DEMOKRASI.CO.ID - Deputi Strategi dan Kebijakan Balitbang DPP Demokrat Yan Harahap ikut menanggapi kebijakan peraturan JHT hanya dapat diklaim saat usia 56 tahun.
Terlebih saat Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengklaim kondisi keuangan dan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) cukup kuat.
Sehingga ia menyebut jika masyarakat tidak perlu risau terkait pencairan JHT tersebut.
“Masyarakat tidak perlu khawatir dengan kelangsungan program JHT. Saat ini, kondisi keuangan dan keterjaminan manfaat JHT cukup kuat,” ujar dia, dalam keterangan tertulis, Jumat (18/2).
Menanggapi hal tersebut, Yan mempertanyakan pernyataan dari Moeldoko tersebut.
Sebab jika ekonomi Indonesia saat ini sedang kuat, lalu kenapa Pemerintah harus menahan hak dari pekerja.
“Keuangan kuat? kalau kuat, kenapa pula harus menahan-nahan dana JHT hak pekerja?” tanyanya dilansir fajar.co.id dari twitter pribadinya, Sabtu (19/2/2022).
Ia pun mengungkit masa lalu Moeldoko yang mencoba untuk membegal partai Demokrat dari kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono.
Yan menyebut jika pasca peristiwa tersebut kalimat Moeldoko sudah sulit untuk dipercaya.
“Itulah kalau yang ngomong ‘begal partai’. Susah dipercaya. Saat ‘membegal’ PD aja ketahuan bohong berkali-kali,” pungkasnya. (zak/fajar)