logo
×

Kamis, 17 Februari 2022

Luhut: Pemerintah Anggarkan Rp400 Triliun untuk Belanja Produk Dalam Negeri

Luhut: Pemerintah Anggarkan Rp400 Triliun untuk Belanja Produk Dalam Negeri

DEMOKRASI.CO.ID - Pemerintah akan mengoptimalkan pembelian produk dalam negeri terutama yang berasal dari Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Adapun target pembelian produk dalam negeri adalah sebesar Rp 400 riliun melalui e-katalog dan toko daring pada 2022.

“Kita ingin yang dibelanjakan dalam e-katalog semua barang-barang dalam negeri sehingga berdampak untuk menciptakan lapangan kerja, teknologi, dan peningkatan ekonomi masyarakat,” Kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, kemarin.

Luhut menegaskan penggunaan produk dalam negeri oleh pemerintah pusat dan daerah bersifat wajib dan telah diatur dalam UU 3/2014 tentang Perindustrian, PP 29/2018 tentang Pemberdayaan Industri, dan Perpres 12/2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Sedangkan kewajiban pemerintah untuk memberdayakan UMKM diatur dalam PP 7/2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

“Sebenarnya aturan-aturan itu sudah ada semua, tinggal kita yang harus tegas untuk melaksanakannya”, jelas Luhut.

Luhut memaparkan ada dua contoh konkrit dari upaya mengoptimalkan belanja dalam negeri. Pertama pada 2021, Kemendikbudristek telah mengalihkan dari belanja produk elektronik impor ke produk dalam negeri sebesar Rp 1,27 triliun.

Begitu juga Kementrian Kesehatan telah membeli alat kesehatan dan obat-obatan dalam negeri sebesar Rp 648 miliar.

“Hal ini memiliki dampak yang besar pada perekonomian dalam negeri kita,”tegasnya.

Luhut memastikan belanja pemerintah wajib untuk produk dalam negeri, termasuk belanja barang dan jasa. Namun jika ada impor maka hal tersebut adalah pengecualian. Serta kementerian atau lembaga yang mengusulkan impor harus menyampaikan kebijakan, program, dan langkah pengurangan impor tersebut hingga 2023. [wartaekonomi]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: