logo
×

Kamis, 03 Februari 2022

Langgar Prokes! Satpol PP Bakal Sanksi Kerumunan Akibat Festival Barongsai di Bandung

Langgar Prokes! Satpol PP Bakal Sanksi Kerumunan Akibat Festival Barongsai di Bandung

DEMOKRASI.CO.ID - Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi bakal memeriksa penyelenggaraan festival Barongsai yang menimbulkan kerumunan di salah satu mal di kota Bandung.

Kerumunan tersebut viral usai perayaan imlek yang menampilkan atraksi barongsai yang menarik minat banyak orang untuk berkumpul pada Selasa 1 Februari 2022 yang lalu. Disaat pemerintah masih gencar-gencar untuk mengawasi kepatuhan terhadap protokol kesehatan.

Pihak mal sendiri mengklaim telah menerapkan protokol kesehatan pada acara yang bertajuk ‘War of Barongsai‘ tersebut.

“Kita akan periksa bersama Polrestabes Bandung, bagaimana kegiatan kemarin bisa sampai terjadi seperti itu,” ujar Rasdian Rabu 2 Februari 2022.

Rasdian menyebut aktivitas tersebut telah melanggar jumlah maksimal pengunjung yang dibolehkan dalam protokol kesehatan.

“Itu kita cari tahu karena setiap mal ada satgas Covid-19 nya. Jadi kita gali keterangannya,” ujarnya dilansir dari CNN Indonesia.

Ia pun menyebut bakal memberikan sanksi kepada pihak manapun apabila terbukti melanggar protokol yang sudah diatur dalam Peraturan Walikota Bandung. Dan tak akan menutup kemungkinan sanksi pencabutan izin operasional akan diberikan jika benar-benar terbukti abai.

“Denda pasti dan yang terberat kita akan cabut izinnya,” lanjut Rasdian.

Sementara itu, Marketing Communication Manager Festival Citylink, Deny Setiawan membenarkan kegiatannya dilakukan di mal tersebut. 

“Betul, itu feslink (festival citylink). Tapi aku belum bisa kasih info apa-apa ya,” ucapnya. [terkini]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: