logo
×

Senin, 28 Februari 2022

Konsep ala Anies ‘Kodrat Air Hujan Dialirkan ke Tanah’ Akan Diterapkan di IKN, Geisz ‘Colek’ PSI: "Silahkan Berkomentar"

Konsep ala Anies ‘Kodrat Air Hujan Dialirkan ke Tanah’ Akan Diterapkan di IKN, Geisz ‘Colek’ PSI: "Silahkan Berkomentar"

DEMOKRASI.CO.ID - Loyalis Anies Baswedan, Geisz Chalifah menanggapi soal konsep “kodrat air hujan masuk tanah” yang akan diterapkan di calon Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.

Geisz menyindir Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang kerap mengkritik program-program Gubernur Anies Baswedan dalam menanggulangi banjir di DKI Jakarta.

“PSI dan kawan-kawan silahkan berkomentar,” kata Geisz Chalifah melalui akun Twitter pribadinya pada Senin, 28 Februari 2022.

Bersama penyataannya, Geisz Chalifah membagikan berita berjudul “Konsep ala Anies ‘Kodrat Air Hujan Dialirkan ke Tanah’ Bakal Diterapkan di IKN”.

Dilansir dari berita Kompas tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).

Dengan ditandatanganinya UU tersebut, menandai segera dimulainya pembangunan IKN di Kalimantan Timur.

Salah satu hal menarik di UU tersebut adalah penggunanan resapan air alias memaksimalkan tanah agar meresap sebanyak mungkin air untuk mencegah banjir.

Konsep meresapkan atau mengalirkan air hujan ke tanah sebanyak mungkin sejatinya sudah banyak diterapkan di berbagai kota besar di Indonesia, salah satunya di Jakarta yang masuk dalam program Anies Baswedan.

Di Jakarta, gagasan mengalirkan air hujan ke tanah jadi kontroversi karena dianggap beberapa kalangan sebagai pemborosan anggaran namun hasilnya tidak maksimal.

Namun di IKN, konsep yang hampir serupa bakal diterapkan sebagai salah satu pengendalian banjir dan menjaga kelestarian air tanah di sana.

“Kota spons mengacu pada kota yang berperan seperti spons yang mampu menahan air hujan agar tidak langsung melimpas ke saluran-saluran drainase dan yang mampu meningkatkan peresapan ke dalam tanah sehingga bahaya banjir dapat berkurang serta kualitas dan kuantitas air dapat meningkat melalui penyaringan tanah dan penyimpanan dalam tanah (akuifer),” tulis lampiran II UU IKN tentang Prinsip Dasar Pengembangan Kawasan.

Sekedar catatan, konsep “mengalirkan air ke dalam tanah” di Jakarta dan calon IKN sebenarnya memiliki sedikit perbedan.

Di Jakarta, konsep mengalirkan air ke dalam tanah mengandalkan sumur resapan karena keterbatasan lahan terbuka hijau. Sementara, di UU IKN, pemerintah pusat lebih memilih menggunakan Kota Spons.

Meski berbeda nama, baik Kota Spons maupun sumur resapan memiliki tujuan yang sama. 

Untuk diketahui pula, sumur resapan juga memiliki cara kerja yang sama dengan konsep biopori yang sudah lebih dulu populer.

Sebelum digalakan Anies Baswedan, sumur resapan juga sebenarnya sudah diterapkan gubernur pendahulunya, baik Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) maupun Jokowi. 

Selama masa pemerintahannya, baik Ahok maupun Jokowi, juga tercatat sudah banyak membangun sumur resapan di DKI Jakarta.

Bahkan, kala itu, Ahok mengajak warga Jakarta untuk bersama-sama membuat sumur resapan di setiap rumahnya.

Untuk diketahui, dalam praktiknya, penerapan Kota Spons lebih kompleks.

Selain menggunakan sumur resapan sebagai penampung air hujan sementara, Kota Spons diimplementasikan dengan memperbanyak area ruang terbuka hijau. 

Selain itu, Kota Spons juga memanfaatkan infrastruktur lain yang bisa menyerap air secara maksimal saat hujan, contohnya jalan dan trotoar yang dibuat dari material berpori. 

Masih merujuk pada lampiran II UU IKN, air hujan yang diserap atau dialirkan ke tanah akan dilakukan melalui 3 metode, yakni:

1. Ruang terbuka hijau dan biru yang tersebar luas, terdistribusi merata, dan tersambung dalam satu-kesatuan tata hidrologis untuk menahan dan menyimpan air serta meningkatkan kualitas ekosistem perkotaan dan keanekaragaman hayati sehingga menciptakan ruang budaya dan rekreasi yang nyaman.

2. Desain fasilitas perkotaan, seperti atap hijau (green rooftop) skala mikro pada bangunan-bangunan dan gedung-gedung untuk menahan air hujan sebelum diserap oleh tanah atau sebelum menjadi limpasan ke saluran drainase dan sungai.

3. Desain fasilitas perkotaan pada skala makro, seperti penerapan jalan dan trotoar berpori, biosengkedan, dan sistem bioretensi untuk

[terkini]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: