DEMOKRASI.CO.ID - Seorang tahanan Polsek Medan Kota meninggal saat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Meda, Sumatera Utara. Tak hanya itu, korban juga diduga dimintai sejumlah uang oleh oknum penyidik Polsek Medan Kota.
Polisi memberi penjelasan soal kronologi meninggalnya tahanan berinisial Z tersebut.
Dirkrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja menanggapi hal tersebut, membantah bahwa tahanan meninggal dunia karena dianiaya.
Namun, Kombes Tatan Dirsan Atmaja menyebut bahwa tahanan berinisial Z meninggal karena mengalami sakit.
“Tahanan meninggal di rumah sakit. Dia ada penyakit bawaan. tetapi kami tidak berani menjelaskan secara detail, biar dokter nanti yang menjelaskan,” kata Kombes Tatan kepada wartawan Sabtu 1 Januari 2022 yang dikutip dari laman jpnn.com.
Kombes Tatan mengungkapkan bahwa tahanan berinisial Z merupakan warga jalan Multatuli yang ditangkap oleh petugas Polsek Medan Kota pada Sabtu 16 Oktober 2021 karena kasus narkoba.
“Tahanan itu adalah tahanan narkoba yang diamankan atau ditangkap oleh personil Reskrim Polsek Medan Kota,” kata Kombes Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan, Sabtu 1 Januari 2022 yang dikutip dari laman detik.com.
Selang waktu sebulan setelah ditetapkan menjadi tersangka, tahanan berinisial Z lalu dipindahkan ke rumah tahanan polisi (RTP) Polrestabes Medan karena RTP Polsek Medan Kota kelebihan kapasitas.
Setelah itu, Kombes Tatan mengatakan tahanan berinisial Z mengeluhkan sakit hingga akhirnya dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan.
Namun, nasib tragis setelah beberapa hari dirawat, tahanan berinisial Z menghembuskan napas terakhir pada Minggu 26 Desember 2021.
Mantan Kapolres Asahan itu mengaku pihaknya sudah menyarankan untuk melakukan autopsi jika keluarga menduga adanya dugaan penganiayaan terhadap tahanan insial Z. Namun, hingga kini pihak keluarga belum memberikan jawaban. [terkini]