logo
×

Kamis, 24 Februari 2022

Kegaduhan Yaqut Contohkan Suara Adzan dengan Suara Anjing, Fadli Zon: Cari-cari Masalah, Urus Haji dan Umrah Tak Becus

Kegaduhan Yaqut Contohkan Suara Adzan dengan Suara Anjing, Fadli Zon: Cari-cari Masalah, Urus Haji dan Umrah Tak Becus

DEMOKRAIS.CO.ID - Anggota DPR RI, Fadli Zon ikut merespon pernyataan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas yang dinilai membandingkan pengeras suara dari Masjid dengan gonggongan anjing.

Fadli Zon menilai, selama menjabat sebagai Menag, Yaqut selalu menimbulkan kegaduhan publik.

“Pejabat ini cari-cari masalah yang menimbulkan kegaduhan. Sementara urus yang besar seperti haji dan umrah tak becus,” kata Fadli Zon, dilansir Kamis 24 Februari 2022.

Fadli Zon mengatakan, ucapan Yaqut tidak terkontrol. Yang mana dia membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.

“Diksi dan metafornya tak terkontrol, apalagi seolah membandingkan adzan atau pengajian dengan suara gonggongan anjing. Astagfirullah,” kata Fadli Zon.

Politikus Partai Gerindra ini juga mengkritik keras Surat Edaran (SE) Menag soal aturan penggunaan pengeras suara di Masjid dan Musala.

“Harusnya menag benahi masalah besar seperti Haji dan Umrah yang masih terkendala. Masak urusi bunyi toa?” kata Fadli Zon.

Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas buka suara soal Sura Edaran (SE) yang mengatur tentang penggunaan pengeras suara di Masjid bagi umat Islam.

Menurut Menag, SE itu diedarkan, sebab penggunaan pengeras suara yang berlebihan akan menganggu umat agama lain.

Menag lantas membandingkan pengeras suara dari Masjid dengan gonggongan anjing.

Dia mencontohkan seseorang muslim yang hidup di sebuah kompleks perumahan yang tetangganya memelihara anjing.

“Misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan,” ujar Yaqut.

Sehingga, Menag bilang, aturan suara dari Masjid dan musala perlu diatur.

“Speaker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu,” katanya.(fin/fajar)

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: