DEMOKRASI.CO.ID - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama menjadi korban pengeroyokan orang tidak dikenal di kawasan Restoran Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.
Diceritakan, penyerangan itu terjadi pukul 14.10 WIB di parkiran rumah makan Garuda Cikini ketika Haris baru turun dari mobil. Haris dipukul sekitar tiga orang atau lebih dan diduga sudah diikuti sejak dari rumah.
“Pelaku menghajar dengan batu dan benda tumpul lain,” kata Haris Pertama dilansir dari Tempo.co pada Senin 21 Februari 2021.
Merespon kejadian tersebut, pakar hukum tata negara Refly Harun ikut berkomentar. Menurutnya, apa yang terjadi terhadap Haris Pertama tentu memiliki kaitan dengan eksistensinya.
Padahal, kata Refly, Haris dijadwalkan menjadi saksi dari kasus Ferdinand Hutahaean.
“Dia dijadwalkan menjadi saksi dalam kasus yang melibatkan Ferdinand Hutahaean karena dia yang melaporkannya.”
“Dan rasanya tidak mungkin tidak ada kaitannya dengan eksistensi Haris Pertama, tetapi tentu kita tidak boleh begitu saja menuduh pasti ini berkaitan dengan Ferdinand Hutahaean,” ujar Refly melalui akun YouTube-nya pada Senin 21 Februari 2022.
Sebelum melaporkan Ferdinand, tutur Refly, Haris Pertama juga pernah melaporkan Abu Janda. Saat itu, Haris mendapatkan teror hingga dipecat sebagai Ketua Umum KNPI.
“Sebelum melaporkan Ferdinand Hutahaean, Haris Pertama juga pada tahun 2021 itu melaporkan Abu Janda, saat itu juga dia mendapatkan teror bahkan diretas media sosialnya, dipecat juga sebagai ketua umum KNPI,” ujar Refly.
Saat ini, Haris tengah dirawat di RS. Cipto Manungkusumo atau RSCM pasca pemukulan itu. dalam foto yang beredar, Haris mengenakan kaus merah menderita luka pada bagian dahi. [terkini]