DEMOKRASI.CO.ID - Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menanggapi hal tersebut, Partai Demokrat menyampaikan sejumlah hal terkait kriteria kepala otorita, yakni memiliki integritas dan mampu menerjemahkan semangat pemindahan ibu kota.
“Punya integritas dan leadership yang mumpuni. Bisa menerjemahkan semangat pemindahan ibu kota, terutama bagaimana melakukan harmonisasi dengan masyarakat adat yang ada di lokasi IKN,” kata anggota DPR Fraksi Demokrat Sartono Hutomo, Jumat 18 Februari 2022.
Selanjutnya, Sartono menekankan bahwa yang terpenting adalah memiliki rekam jejak yang baik serta tidak kerap memancing keributan.
“Punya rekam jejak yang bagus, bersih, dan bukan juru keributan!” ungkapnya, dilansir dari Detikcom.
Kemudian, Sartono juga menegaskan bahwa sangat perlu memiliki sikap harmonisasi dengan masyarakat sekitar IKN agar merasakan dampak pembangunan. Dia menilai masyarakat sekitar menjadi prioritas dari kebijakan ibu kota negara.
“Pemerintah perlu melakukan upaya harmonisasi dengan masyarakat sekitar IKN, karena saya berharap yang pertama dan yang prioritas merasakan dampak pembangunan ini adalah masyarakat sekitar,” katanya.
Lebih lanjut anggota Komisi VII ini juga mengatakan perlunya mempercepat pembangunan sebelum memasuki tahun politik.
Namun, ia juga menekankan kepada pemerintah agar tidak lupa dengan nasib Jakarta selama masa transisi.
“Berikutnya sudah perlu ada percepatan pembangunan, termasuk perangkat teknis dan strategisnya, selagi kita belum memasuki tahun politik,” ujarnya.
“Serta jangan sampai euforia pembangunan IKN ini melupakan pembahasan terkait masa depan Jakarta. Saya mendorong segera pemerintah turut membahas transisi kebijakan untuk Jakarta ke depannya,” sambungnya. [terkini]