DEMOKRASI.CO.ID - Polemik dana Jaminan Hari Tua (JHT) terus bergulir, berbagai kalangan menyuarakan pendapat dan analisanya, termasuk disebutnya Presiden Jokowi terlibat dalam 'penyanderaan' dana milik pekerja tersebut.
Pengamat komunikasi dan politik Rocky Gerung memberikan komentar mengenai kebijakan dari Kemnaker perihal pencairan dana JHT di usia 56 tahun tersebut.
Perihal alur kebijakan setingkat menteri di negeri ini, Rocky menilai bahwa Jokowi pasti tahu tentang aturan baru JHT.
"Jadi dari awal kita tahu, seluruh keputusan yang menyangkut uang besar itu pasti di dalamnya ada misi Presiden. Kalau tidak, kita sebut misi Presiden adalah mengumpulkan uang besar," kata Rocky Gerung dikutip Hops.ID dari YouTube miliknya pada Jumat, 18 Februari 2022.
Rocky lantas menyindir ucapan Jokowi yang mengatakan tentang adanya dana Rp11 triliun yang sempat ramai jadi pembicaraan.
"Itu artinya Presiden memang doyan mengumpulkan duit besar karena uang besar itu langsung berubah menjadi proyek. Padahal sebetulnya bangsa ini tidak perlu proyek besar-besar," ujar Rocky.
Menurut Rocky, harusnya Jokowi bisa memikirkan dan membangun proyek-proyek yang kecil namun langsung dirasakan manfaatnya oleh rakyat.
"Bikin jalan kecil-kecil biasa aja cukup dan perbaiki jalur kereta Jawa itu lebih efisien dan mural daripada buat bendungan besar-besar, untuk apa?," jelasnya.
Tokoh oposisi ini menegaskan Jokowi tidak bisa menjelaskan konsep tersebut, karena menurutnya Jokowi hanya paham pada penggunaan dan pengumpulan dana besar.
Hal tersebut yang menurut Rocky Gerung muncul dugaan kalau Jokowi terlibat dalam penahanan uang buruh tersebut.
"Nah uang buruh itu uang besar, jadi Presiden pasti kasih sinyal pada Menaker untuk dibuat per aturan baru tersebut," imbuh Rocky.*** [hops]