DEMOKRASI.CO.ID - Lagu himne dan mars Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buatan istri Firli Bahuri, Ardina Safitri, diberikan secara gratis. Pembuatan lagu himne dan mars itu pun memiliki latar belakang.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan tidak ada yang salah dengan mars dan hymne yang dibuat Ardina Safitri itu. Terlebih, kata dia, lembaga antirasuah memang tidak memiliki mars dan himne selama ini.
"Istrinya Pak Firli, Bu Dina itu punya kemampuan untuk membuat lagu, mengaransemen, dan ini bukan lagu yang pertama atau kedua," kata Alex saat dikonfirmasi, Minggu (17/2).
Pria berlatar belakang hakim itu juga menyampaikan KPK sejak berdiri pada 2003 memang tidak memiliki mars dan himne. Sebagai lembaga negara, insan KPK sering kebingungan ketika ada pelatihan, pembinaan, maupun penerimaan pegawai.
"Ketika ada induksi atau ada pelatihan pegawai, instrukturnya itu tanya ada enggak himne KPK? Enggak ada selama ini," ujar Alex.
Oleh karena itu, KPK mencari orang yang bisa membuat lagu untuk himne dan mars. Ardina dianggap sering membuat lagu serta karyanya dinilai bagus.
"Dia menghibahkan lagu mars itu ke KPK dan kebetulan juga bagus isinya. Nuansanya isinya bisa membangkitkan semangat kami untuk mencintai KPK dan melakukan pemberantasan korupsi," tutur Alex.
Menurut Alex, lagu itu merupakan cara Ardina membantu KPK memberantas korupsi di Indonesia. Terlebih, KPK tidak membayar untuk mendapatkan lagu tersebut.
"Lagu ciptaannya tanpa bayar, ya, hak ciptanya diberikan ke KPK, loh? Ada yang salah enggak? Kalau saya ada kemampuan, saya akan buat. Kalau istri saya bisa punya kemampuan membuat lagu akan saya usulkan," ucap Alex.
Alex mengeklaim mars dan himne itu membantu KPK untuk membakar semangat pegawainya memberantas korupsi di Indonesia.
Seperti diketahui sebelumnya, Ardina Safitri merasa bangga mars dan himne buatannya dipakai KPK. Lagu itu kental dengan pesan dan makna.
"Kebanggaan bagi seorang warga negara adalah bisa turut berbakti dan berkontribusi, sekecil apa pun, sesederhana apa pun, demi ikut memajukan dan menyejahterakan bangsanya, salah satunya melalui pemberantasan korupsi," kata Ardina di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (17/2). [jpnn]