DEMOKRASI.CO.ID - Bagaimana kabar Habib Rizieq ya sekarang? Ternyata bakal ada kejutan Habib Rizieq lho. Diam-diam Habib Rizieq sedang siapkan kejutan buat semuanya.
Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengungkapkan bakal ada kejutan dari Habib Rizieq nanti deh, tunggu saja.
Soal kejutan Habib Rizieq, Aziz meminta publik dan masyarakat bersabar saja menanti sampai pemimpin FPI itu bebas menjalani hukuman penjara kasus RS Ummi Bogor.
Kejutan dari Habib Rizieq
Aziz mengungkapkan kabar Habib rizieq kini sehat di dalam tahanan. Berat badan Habib Rizieq turun lumayan, namun itu malah disyukuri sebab membuat salah satu tokoh oposisi ini menjadi lebih prima.
Habib Rizieq sempat kurang fit beberapa waktu lau, tapi kondisinya kini sudah membaik.
Nah Aziz mengungkapkan bakal ada kejutan dari Habib Rizieq. Jadi di dalam penjara, Habib Rizieq itu aktivitasnya yang membaca dan menulis lho.
"Aktivitas beliau di tahanan lumayan padat, beliau setelah subuh itu aktivitas beliau mengajar, dakwah di tahanan. Habis itu banyak menulis dan membaca, di tempat beliau itu tuh kitabnya banyak sekali," ujar Aziz dalam forum Indonesia Talk Leaders dikutip Hops.ID dari Youtube PKSTV, Senin 21 Februari 2022.
Nah Aziz mengatakan dari aktivitas membaca dan menulis, nanti bakal ada kejutan dari Habib Rizieq yang bisa diketahui setelah bebas dari penjara.
"Jadi beliau hobinya membaca dan menulis, tulisannya seperti apa susunannya seperti apa nanti, mungkin akan jadi kejutan ya, kelak beliau saat menghirup udara bebas. Akan ada kejutan, Apa sih ide dan buah pikiran beliau nanti akan disampaikan ketika pada waktunya oleh beliau," tegas Aziz.
Selain kondisinya sehat, sepanjang ini Habib Rizieq terus berdiskusi dengan tim hukumnya mengenai perkembangan hukum yang ia jalani.
Dikriminalisasi kasus RS Ummi
Jadi buat Sobat Hopers yang barangkali lupa, Habib Rizieq dijerat tiga kasus yaitu kerumunan Megamendung dan kerumunan Petamburan serta kasus dugaan hoax hasil tes swab di RS Ummi.
Dua kasus pertama sudah dijalani berupa denda dan kurungan dan sudah selesai. Sedangkan pada kasus RS Ummi, Habib Rizieq masih menjalani hukuman kurungan.
"Banyak kejanggalan baik dari soal kerumunan, di salah satu pihak HRS dan rekan eks pengurus FPI, kita boleh katakan ini namanya kriminalisasi," jelas Aziz.
Untuk kasus terakhir hukumannya sedang dijalani Habib Rizieq, Aziz menegaskan Habib Rizieq dikriminalisasi seperti pasal yang dikenakan Habib Bahar dan Edy Mulyadi.
"Kasus yang terakhir terkait kasus RS Ummi, jadi kondisi kesehatan beliau kan sebelum menjalani tes PCR keluar. Jadi beliau belum tahu (hasilnya) dan dijadikan objek tindak pidana," kata dia.
Meski nyata dikriminalisasi, Habib Rizieq tetap memperjuangkan keadilannya melalui cara yang konstitusional, bukan melawan dengan cara-cara yang diluar mekanisme hukum.*** [hops]