DEMOKRASI.CO.ID - Kasus pelecehan seksual kepada siswa kembali terjadi, kali ini kasus terjadi di Kabupaten Subang. Pengungkapan kasus ini, diawali dari laporan masyarakat.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan, bahwa korban pencabulan yakni 6 santriwati di Subang, Jawa Barat.
“Pelakunya oknum guru mengaji. Pelaku melancarkan aksinya dengan dalih belajar bab nifas atau haid,” jelasnya, Senin 14 Februari 2022.
Kabid Humas menambahkan bahwa pelaku sudah diamankan jajaran Satreskrim Polres Subang.
“Pelakunya sudah kita amankan, korbannya baru 6 orang, perkaranya masih kami dalami untuk ada atau tidaknya kemungkinan korban lainnya,” paparnya.
Ditegaskannnya, dalam pengungkapan kasus ini, seharusnya seorang guru mengaji hendaknya dapat mengajarkan budi pekerti yang baik.
“Harusnya mengajarkan hal yang baik, bukannya melakukan tindakan yang tidak terpuji kepada santriwatinya.” ucap Kombes Pol. Ibrahim Tompo.
Pelaku berinisial AN (34) warga Patokbeusi, Subang ini melakukan pelecehan seksual di dalam mushola ketika ia mengajar pelajaran bab nifas.
Pelaku melakukan pelecehan itu di depan para santriwati lainnya dan melakukan aksi bejat secara bergiliran kepada para korbannya.
“Mayoritas korban masih di bawah umur, mulai dari usia 11-19 tahun,” terangnya.
(rif/pojoksatu)