DEMOKRASI.CO.ID - Persaudaraan Alumni (PA) 212 diketahui menggelar aksi demo solidaritas pada Jumat ini, 25 Februari 2022.
Adapun aksi tersebut sebagai bentuk kegeraman mereka terkait perlakuan buruk yang dilakukan terhadap umat Muslim di India.
Salah satunya soal pelarangan penggunaan hijab di sekolah-sekolah di India yang memang belakangan telah memicu gelombang protes.
Nah, ternyata protes tersebut tak hanya berasal dari India, tetapi juga terjadi di Tanah Air Indonesia.
Sehubungan hal itu, PA 212 berencana menggeruduk Kantor Kedutaan Besar India di Jakarta untuk menyikapi dugaan persekusi dan diskriminasi terhadap umat Muslim di India.
Menurut Wakil Sekretaris Jenderal PA 212, Novel Bamukmin, ada sejumlah tuntutan yang akan mereka sampaikan dalam aksi tersebut.
Yang pertama adalah meminta Pemerintah menghapus aturan larangan hijab bagi umat Muslim di India.
Kemudian, yang kedua adalah meminta Pemerintah Indonesia untuk memutus hubungan diplomatik serta kerja sama Internasional apabila India tak juga menghentikan aturan larangan hijab tersebut.
“Meminta kepada Pemerintah Indonesia agar pro-aktif terhadap pembelaan terhadap umat Islam di India,” ujar Novel kepada CNN, dikutip terkini.id via WowKeren.
Lebih lanjut, Ketua PA 212, Slamet Maarif, juga angkat bicara. Ia mengklaim aksi tersebut akan dihadiri oleh ribuan massa.
Meski demikian, ia mengimbau para peserta aksi untuk terus mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19.
“Pemerintah RI mendesak Pemerintah India untuk melindungi Muslim di India. Jika tidak usir Dubes India, hentikan semua kerja sama dengan India,” tegas Slamet.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya menyiagakan sejumlah personel untuk mengamankan aksi demo di depan Kantor Kedubes India di Kuningan, Jakarta Selatan.
Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, aksi tersebut akan digelar pada Jumat sekitar pukul 12.30 WIB ini.
“Rencananya mereka nanti di Kuningan, setelah salat Jumat,” tutur Sambodo.
Ia menjelaskan bahwa pengalihan arus lalu lintas tidak akan langsung diberlakukan. Nantinya pengalihan baru akan dilakukan setelah mempertimbangkan jumlah massa aksi yang datang ke lokasi.
“Pengalihan arus situasional, melihat perkembangan jumlah massa, dan situasi di lokasi.” [terkini]