DEMOKRASI.CO.ID - Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie menyoroti kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi.
Menurut Jerry, Polri harus bertindak adil karena laporan Edy sangat cepat ditanggapi, sementara perkara sama yang dilakukan politikus PDIP Arteria Dahlan tidak.
Dirinya mendesak Polri untuk bertindak adil dengan menuntaskan laporan terhadap Arteria Dahlan setelah menjadikan Edy Mulyadi sebagai tersangka.
"Edy, kan, sudah ditetapkan tersangka. Sekarang giliran Arteria Dahlan dong. Dia, kan, juga sempat heboh diduga menghina suku Sunda," ujar Jerry dilansir dari GenPI.co, Selasa (1/2/2022).
Lebih lanjut, Jerry menambahkan, kasus yang menimpa Arteria Dahlan terlebih dahulu muncul dan mencuat ke permukaan ketimbang kasus milik Edy.
"Saya mendorong Polisi bertindak sama dan adil. Jangan membeda-bedakan orang. Semuanya harus sama di mata hukum," ungkap Jerry.
Sebelumnya, Kuasa hukum Edy Mulyadi Damai Hari Lubis ikut angkat bicara soal Bareskrim Polri sudah menetapkan kliennya sebagai tersangka.
Damai Hari Lubis memastikan pihaknya langsung mempersiapkan permohonan penangguhan penahanan.
Dia juga menyayangkan sikap Bareskrim Polri yang terkesan terburu-buru dalam menetapkan status Edy Mulyadi sebagai tersangka.
"Kami sangat menyayangkan penahanan Edy karena pelanggaran yang dituduhkan sangat debatebel oleh sebab objek perkaranya terkait ruang seni atau bahasa ungkapan atau satire," tuturnya.(*)