logo
×

Rabu, 02 Februari 2022

Dulu Jerinx, Sekarang Adam Deni Ditahan di Rutan Bareskrim

Dulu Jerinx, Sekarang Adam Deni Ditahan di Rutan Bareskrim

DEMOKRASI.CO.ID - Usai ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, AD alias Adam Deni langsung ditahan, Rabu (2/2/2022).

“Saudara AD (Adam Deni) dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim untuk masa waktu 20 hari ke depan,” ungkap Karo Penmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.

Brigjen Ramadhan mengungkap, Adam Deni ditangkap terkait kasus transmisi dokumen elektronik yang bukan haknya atau ilegal akses.

Ia ditangkap ditangkap pada Selasa (1/2/2022) pukul 19.00 WIB.

“AD diamankan oleh penyidik Ditipidsiber Bareskrim Polri terkait melakukan upload atau mentransmisikan dokumen elektronik tanpa seizin pemilik,” jelasnya.

Penangkapan Adam Deni itu terkait laporan polisi dengan nomor LP/B/0040/I/2022/SPKT/Direktorat Tindak Pidana Siber tanggal 27 Januari 2022 dengan pelapor berinisial SYD.

Dalam perkara ini, lanjut Ramadhan, penyidik telah memeriksa 12 orang yang terdiri atas empat saksi dan delapan ahli.

Ramadhan menyebut Adam Deni diduga melakukan unggahan atau mentransmisikan dokumen elektronik yang dilakukan oleh orang yang tidak berhak.

“Yang jelas dokumen milik orang lain yang di-upload oleh orang yang tidak berhak,” tandas Brigjen Ahmad Ramadhan. (ruh/int/pojoksatu)

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: