DEMOKRASI.CO.ID - Tertangkapnya pelaku pengeroyokan yang di alami oleh Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama, polisi menyebut jika pelaku berprofesi sebagai penagih hutang alias debt collector.
Atas tertangkapnya pelaku pengeroyokan yang di alaminya, Haris Pertama membantah jika dirinya punya hutang.
"Fitnah terhadap diri saya mulai bermunculan, ada tuduhan saya mempunyai hutang karena yang memukul saya adalah Debt Collector." ungkap Haris, yang dikutip demokrasi.co.id di akun twitternya pada, Selasa (22 Feb 2022).
Bahkan Haris bersumpah jika itu adalah fitnah yang bertujuan untuk merusak dirinya dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).
"Demi Allah itu adalah fitnah kejam, Fitnah yang ingin merusak diri saya dan KNPI." ujarnya.
Haris berharap kepada kepada penegakan hukum bisa mengungkap siapa dalang dibalik kejadian ini.
"Semoga @DivHumas_Polri @ListyoSigitP dapat mengungkap DALANG - nya." harap Haris..
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menyebut pihaknya masih mendalami motif SN memerintahkan empat tersangka lain untuk mengeroyok Haris.
"Saya belum bisa jawab hari ini karena baru ditangkap pagi tadi dan kami masih kumpulkan barang bukti untuk kepastian orang yang diamankan," kata Tubagus di Polda Metro Jaya. (demokrasi.co.id)