logo
×

Kamis, 03 Februari 2022

Celurit Atasan Karena Tak Terima Dipecat, Lakukan Aksi Depan RS Saint Carolus Jakpus, Begini Kronologisnya

Celurit Atasan Karena Tak Terima Dipecat, Lakukan Aksi Depan RS Saint Carolus Jakpus, Begini Kronologisnya

DEMOKRASI.CO.ID - Celurit atasan karena tak terima dipecat dengan tersangka berinisial AO dan korban bernama Bima ternyata ada motif sakit hati karena tersangka kena pengurangan karyawan.

Kapolsek Senen Kompol Ari Susanto menyebut, bahwa Bima yang menjadi atasan AO yang kini menjadi tersangka melakukan pengurangan karyawan dan mengeluarkan tersangka dari perusahaan.

Atas dasar itu, AO kemudian mengajak temannya berinisial RI untuk mencelurit korban Bima.

"Pelaku AO ini sakit hati karena dia tidak terima ada pengurangan pegawai. Akhirnya melakukan itu (pembacokan)," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (2/2/2022).

Sementara itu, kata Ari, tersangka RI mengaku tidak mengetahui kalau temannya ini akan melakukan pembacokan kepada korban.

RI mengaku hanya diajak oleh tersangka AO dengan membawa tas yang ternyata di dalamnya berisikan senjata tajam jenis celurit.

"Yang di atas motor ngakunya dia diajak, ga tau, tapi tetap salah karena ikut membantu," jelas Ari.


Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Senen meringkus pelaku pembacokan seorang pria di depan Rumah Sakit (RS) Saint Carolus, Salemba, Jakarta Pusat pada Selasa (1/2/2022).

Kapolsek Senen, Kompol Ari Susanto mengatakan, pelaku yang berjumlah dua orang dengan inisial AO dan RI diringkus aparat kepolisian di wilayah Jakarta Timur dan Bekasi.

"AO yang membacok yang membacok korban ditangkap di daerah Klender, Jakarta Timur dan RI yang mengendarai motor ditangkap di wilayah Bekasi. Mereka kami amankan tanpa perlawanan," ujar Kompol Ari, Selasa (1/2/2022).

"Kita tangkap keduanya baik itu yang membacok dan kawannya yang bawa motor. Kita tangkap tidak jauh dari rumah pelaku pembacok," kata dia.

Masih dengan Kompol Ari, AO membacok BM karena dilatari oleh dendam pribadi.

Motifnya itu dendam pribadi, karena korban (BM) yang merupakan HRD di tempatnya bekerja dan telah memecat AO yang merupakan Cleaning Service di tempat BM bekerja.

"Dari pengakuan pelaku sih dia itu kerja sudah lama di tempat itu, tetapi kenapa di pecat," lanjutnya.

Dalam kejadian tersebut, papar Ari, AO sempat meminta bantuan kepada RI yang merupakan kawannya.

"Jadi pembacokan tersebut memang sudah direncanakan, karena pelaku ini memang sudah mengamati jam pulang korban," imbuhnya.

"Dia itu sudah nungguin, nah pas korban keluar langsung dibacok oleh pelaku (AO). Terus si RI berada di motor dengan menyaksikan peristiwa tersebut," terang Kompol Ari.

Selain itu, bebernya, Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dalam peristiwa tersebut  seperti clurit, sepeda motor yang digunakan, dan baju yang bersimbah darah.

"Kita lakukan tes juga urine juga kepada dua pelaku, dan hasilnya kedua pelaku ini negatif dari narkoba. Jadi jelas, ini motifnya dendam karena di pecat," tukas dia.

Akibat perbuatannya tersebut, kedua pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun kurungan penjara. [poskota]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: