DEMOKRASI.CO.ID - Dugaan penipuan aplikasi Binomo terus diusut oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Seorang influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz yang gencar melakukan promosi aplikasi ini telah dipanggil untuk memberikan keterangan. Polisi ingin mendalami peran yang dilakukannya.
Bukan hanya Indra, penyidik juga bakal mendalami peran dari para afiliator yang lain. Dari pemeriksaan para saksi tersebut dan dokumen-dokumen yang ada. Polisi akan mencari tahu pemilik dari Binomo.
“Untuk mengetahui siapa-siapa saja pengurus ataupun pemilik dari platform Binomo,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Jumat 18 Februari 2022.
Whisnu menyebut pihaknya telah melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengusut dalang dibalik aplikasi yang telah merugikan banyak orang itu.
Selain itu, Whisnu juga mewanti-wanti perusahaan lain yang menerapkan pola yang sama. Jika tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku maka akan dilakukan juga penindakan.
Dilansir dari CNN Indonesia, Indra Kenz dilaporkan oleh para korban Binomo. Para korban tergiur dengan iming-iming keuntungan hingga 85 persen.
Para korban ini diduga terpengaruh dari konten-konten promosi yang dibuat Indra melalui aplikasi Youtube, Instagram dan Telegram. Indra juga sempat mengklaim bahwa aplikasi yang ditawarkannya itu sudah resmi di Indonesia.
Indra sendiri sudah dijadwalkan melakukan pemeriksaan pada Jumat kemarin, namun mangkir. Sehingga pemeriksaan dijadwal ulang pada Jumat 25 Februari 2022 mendatang. [terkini]