DEMOKRASI.CO.ID - Beredar postingan di Facebook oleh akun bernama Youtube Channel, yang memposting sebuah link video dengan thumbnail “Anies Resmi Ditahan KPK”.
Akun tersebut juga menyertakan narasi berupa:
VIRAL~Dokumen Rahasia Diserahkan Bikin Anies Tak Berkutik, KPK Edy Prasetyo
KABAR MENGEJUTKAN. .!!
ANIES RESMI DITAHAN KPK
EDY PRASETYO SERAHKAN DOKUMEN 2 PENTING ISI NYA MENGEJUTKAN
Tangkapan layar Turnbackhoax.id |
Dikutip Turnbackhoax.id, setelah ditelusuri lebih lanjut, link aslinya mengarah pada sebuah channel YouTube bernama DUNIA BERITA. Namun, thumbnail dalam video sepertinya sudah diedit dengan menghilangkan kata “Anies”, meski begitu thumbnail video tetap tidak berkaitan dengan isi videonya.
Dalam video yang berdurasi 10 menit 3 detik, memberitakan mengenai Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang dipanggil KPK atas kasus dugaan korupsi event Formula E. Edi dipanggil ke gedung KPK dengan membawa sejumlah dokumen, di gedung KPK ia dimintai keterangan bersama dengan sejumlah politikus lainnya.
Tidak ada pemberitaan resmi bahwa Anies Baswedan dipenjara, pun juga Edi Marsudi yang hanya diberitakan dalam tahap penyelidikan KPK, tidak sampai dipenjara.
Berdasarkan data yang terkumpul dapat disimpulkan bahwa klaim akun Youtube Channel adalah tidak benar dan termasuk kategori Konten yang Dimanipulasi. [era]